Satpol PP Sukabumi Dampingi Sekda Jabar, Kunjungi Kasepuhan Sinar Resmi

Sukabumiupdate.com
Senin 04 Agu 2025, 13:05 WIB
Satpol PP Sukabumi Dampingi Sekda Jabar, Kunjungi Kasepuhan Sinar Resmi

Sekda Jabar Herman Suryatman, kunjungi kampung adat Kasepuhan Sinar Resmi, pada Minggu 3 Agustus 2025. (Sumber : dok satpol pp)

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi turut ambil bagian dalam mendukung kelancaran kunjungan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, ke wilayah adat Kasepuhan Sinar Resmi, pada Minggu 3 Agustus 2025.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menjalin kedekatan antara pemerintah provinsi dengan masyarakat adat, sekaligus memperkuat komitmen pelestarian budaya lokal yang ada di Kabupaten Sukabumi.

Kepala Seksi Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Cecep Supriadi, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Kepala Bidang Trantibum, Kasi Sarpras, serta sejumlah anggota lainnya turut mendampingi selama kunjungan berlangsung.

Baca Juga: Catatan BPBD: 24 Desa di 10 Kecamatan Terdampak Banjir dan Longsor Sukabumi Utara

"Kami merasa terhormat bisa mendampingi Pak Sekda dalam agenda ini. Beliau sangat antusias terhadap kehidupan masyarakat adat di Kasepuhan Sinar Resmi," kata Cecep, Senin (4/8/2025).

Menurut Cecep, Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, tidak canggung berbaur dengan warga. Ia juga, kata Cecep, terlihat antusias menumbuk padi menggunakan lesung, cara tradisional yang masih digunakan oleh masyarakat kasepuhan.

"Ini bukan sekadar kunjungan. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap budaya yang hidup di tengah masyarakat. Pak Sekda bahkan berbincang langsung dengan tokoh adat dan warga, menyerap aspirasi mereka," ujar Cecep.

Baca Juga: Yuk Ikutan! Dinas Pariwisata Perpanjang Pendaftaran Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2025

"Beliau berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam melestarikan budaya dan adat istiadat. Dengan kunjungan ini, diharapkan dapat terjalin hubungan yang lebih erat antara pemerintah provinsi dengan masyarakat adat di Kasepuhan Sinar Resmi." tambahnya. (adv)

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini