SUKABUMIUPDATE.com - Lina Mukherjee namanya belakangan ini ramai diperbincangkan oleh netizen di media sosial, karena dianggap menistakan agama.
Sosok Lina Mukherjee dihujat habis-habisan oleh netizen karena berani memakan babi demi sebuah konten. Padahal diketahui dirinya merupakan seorang yang menganut agama Islam.
Imbas dari aksi berani makan babi itu, Lina Mukherjee akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian karena dianggap penistaan agama.
Pelaporan tersebut dilakukan ke Polda Sumatera Selatan oleh Ustaz M. Syarif Hidayat SH. Adapun kronologi Lina Mukherjee dilaporkan ke polisi adalah karena konten TikToknya yang dianggap sebagai bentuk penistaan agama.
Baca Juga: 7 Mitos di Indonesia yang Hingga Kini Masih Dipercaya Masyarakat
Seperti apa kronologi Lina Mukherjee dilaporkan pihak berwajib? Berikut rangkumannya yang dikutip via Suara.com.
1. Bikin Konten Makan Kulit Babi
Lewat konten TikTok miliknya Lina Mukherjee membagikan momen saat dirinya berada di sebuah restoran. Ia memperlihatkan jika dirinya akan mencoba mencicipi babi kriuk.
2. Sudah 3 Kali Mencoba Makan Babi
Ternyata ini menjadi yang ketiga kalinya bagi Lina Mukherjee mencicipi olahan babi. Sebelumnya ia pertama kali mencoba daging babi ketika berada di Sri Lanka, lantaran tidak tahu. Kedua kalinya ia makan daging babi di acara yang digelar oleh seorang non muslim. Dan yang ketiga kalinya ini dilakukan secara sadar walau Lina mengaku merinding saat akan menjajal menikmati kriuk babi.