SUKABUMIUPDATE.com - Dangdut sebagai musik populer di Indonesia telah resmi didaftarkan ke UNESCO (United Nations Educational Scientific and Cultural Organization).
PAMMI (Persatuan Artis Musik Melayu -Dangdut Indonesia) berkolaborasi dengan sejumlah lembaga pemerintah mendaftarkan musik dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).
Sekretaris Jenderal DPP PAMMI, Waskito mengungkapkan, langkah ini adalah bentuk konkrit untuk membawa musik dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Baca Juga: PSM Makassar vs Bhayangkara FC: Juku Eja Selangkah Menuju Juara Liga 1
“Saya bersyukur. Berkat kerja keras teman-teman dan komunitas pelaku budaya musik dangdut akhirnya dapat menuntaskan proses awal pendaftaran ini,” ungkapnya Senin (13/03) di Jakarta, seperti dikutip dari laman resmi pammi.co.id.
Lebih lanjut, Waskito mengatakan pendaftaran musik dangdut menjadi warisan budaya dunia adalah bukan tanpa alasan. Ia menilai musik dangdut harus mendapat pengakuan sebagai kebanggaan masyarakat tanah air.
Kemudian hal itu ditanggapi juga oleh Wakil Ketua Umum DPP PAMMI, Cici Faramida, menurutnya musik dangdut masih dianggap tertinggal, akan tetapi telah menjadi budaya nasional yang melekat.
Baca Juga: Daftar Yamaha Aerox Terbaru 2023 Semua Tipe, Cek Harga dan Spesifikasinya
Bahkan, Raja Dangdut Rhoma Irama sudah menjadi trendsetter yang membuat musik dangdut kini lebih dikenal dunia.
“Musik dangdut yang awalnya dianggap musik rakyat kebanyakan tetapi sekarang musik ini sudah mendunia. Tokoh dangdut Rhoma Irama menjadi ikon yang membuat dangdut lebih dikenal,” ujarnya.