Viral Guru Honorer Dipecat Usai Komen ‘Maneh’, Ridwan Kamil Beri Klarifikasi

Kamis 16 Maret 2023, 13:15 WIB
Viral Guru Honorer Dipecat Usai Komen ‘Maneh’, Ridwan Kamil Beri Klarifikasi. | (Sumber : jabarprov.go.id.)

Viral Guru Honorer Dipecat Usai Komen ‘Maneh’, Ridwan Kamil Beri Klarifikasi. | (Sumber : jabarprov.go.id.)

Suara.com - Baru-baru ini media sosial tengah diramaikan kasus pemecatan seorang guru honorer SMK di Cirebon, setelah dirinya mengkritik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Diketahui, guru honorer itu bernama Muhammad Sabil (34 tahun) melayangkan komentar bernada kritik di salah satu unggahan Instagram Ridwan Kamil. Dalam komentarnya itu, sang guru dianggap tak sopan dengan kata-kata yang kurang pantas.

Buntut dari komentarnya itu, Muhammad Sabil diberhentikan sebagai guru honorer di dua SMK di Cirebon. Alhasil, atas pemecatan itu Ridwan Kamil turut memberi klarifikasi dengan kabar yang dialami oleh Sabil.

Baca Juga: Persija Jakarta vs PSIS Semarang: Ambisi Macan Kemayoran Hentikan Tren Buruk

Bahkan, Ridwan Kamil pun membantah bahwa dirinya sebagai orang anti kritik. Ia juga menegaskan jika seorang pemimpin tidak boleh anti kritik.

"Saya tidak anti kritik, saya terbuka, sudah ribuan kritik masuk. Seorang pemimpin tidak boleh anti kritik, makanya saya tidak mengeluarkan statement yang anti kritik," kata Ridwan Kamil di Bandung, Kamis (16/3/2023), seperti dikutip via Suara.com.

Ridwan Kamil lantas menjelaskan cara dirinya menjawab berbagai komentar masyarakat di akun media sosialnya. Kalau misalkan ada kekeliruan, maka dirinya akan menjawab dengan data.

Baca Juga: Misteri Bulan Jatuh di Langit Cicantayan Sukabumi 125 Tahun Silam

Semisal ada yang mengomentari dengan candaan, maka Ridwan Kamil juga akan membalasnya dengan candaan.

"Kalau keliru saya jawab dengan data. Kalau bercanda saya jawab dengan bercanda. Bahwa ada pihak sekolah yang merespons berbeda, itu jadi momentum peraturan mereka," tuturnya.

Sementara untuk kasus Sabil, ia menuliskan komentar dengan menyebut kata maneh (kamu). Kata dari bahasa sunda itu biasa digunakan untuk sebaya dan tidak sopan apabila digunakan untuk berkomunikasi dengan orang yang usianya lebih tua dan tidak terlalu intim.

Baca Juga: Kades di Sukabumi Disomasi Gegara Izin Bazar Ramadan di Lapang Padjajaran

Ridwan Kamil mengklaim kalau dirinya sudah memerintahkan pihak sekolah untuk mengingatkan Sabil saja.

"Menurut saya cukup diingatkan saja, tidak sampai diberhentikan. Seolah-oleh karena mengkritik saya jadi diberhentikan. Terus saya-nya dianggap anti kritik. Saya kira enggak begitu" tuturnya.

Tidak Ada Perintah

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Wahyu Mijaya memastikan pihaknya tidak menerima perintah apapun dari Gubernur Ridwan Kamil untuk memberhentikan Sabil sebagai guru.

"Jadi saya tegaskan tak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Wahyu.

Wahyu juga menegaskan kalau Sabil masih tercatat di Dinas Pendidikan Jabar. Ia meminta agar pihak yayasan segera mencabut pemberhentian Sabil.

"Kalau dari sisi statement (Sabil) di Instagram kita sudah sampaikan agar jangan sampai diberhentikan. Tapi apakah yang bersangkutan ada masalah lain dengan sekolah, kita tidak tahu. Kalau masalah di luar itu, bukan kewenangan kami," katanya.

Baca Juga: Tak Perlu Tes Lagi, 3.043 Pelamar Jadi P1 Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2023

Dalam kesempatan yang sama, Wahyu mengingatkan kepada tenaga pendidik untuk sedianya menggunakan bahasa yang baik. Bukan hanya ketika sedang mengajar tetapi juga saat menggunakan media sosial.

"Ini kewajiban kami di Dinas Pendidikan untuk selalu mengingatkan tenaga pendidik agar menggunakan bahasa yang baik dalam pembelajaran maupun di luar karena bisa diikuti oleh siswa. Mungkin ada diksi lain yang lebih baik untuk digunakan." 

Sumber: Suara.com (ANTARA)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life26 April 2024, 00:02 WIB

5 Manfaat Penerapan Pola Asuh Paralel Pada Anak, Salah Satunya Kurangi Masalah Emosional

Keberhasilan mengasuh anak secara paralel tergantung pada menjaga interaksi dengan mantan Anda seminimal mungkin. Karena pola asuh ini memiliki manfaat baik untuk anak.
Ilustrasi manfaat penerapan pola asuh paralel / Sumber Foto: Freepik/@tirachardz
Sukabumi25 April 2024, 23:51 WIB

Tersambar Petir, Rumah di Nagrak Sukabumi Hangus Terbakar

Berikut kronologi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi. Peristiwa terjadi setelah petir menyambar rumah tersebut.
Kondisi kebakaran rumah di Nagrak Sukabumi akibat tersambar petir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi25 April 2024, 23:23 WIB

Hujan Deras, Banjir Rendam Jalan Raya dan Belasan Rumah di Cidahu Sukabumi

Dipicu hujan deras, jalan raya dan belasan rumah terendam banjir di Pasirdoton Cidahu Sukabumi.
Kondisi jalan raya Cidahu Sukabumi dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 22:18 WIB

PKB Gagas Poros Ketiga, Siapkan Figur untuk Lawan Asjap dan Iyos di Pilkada Sukabumi

ewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kabupaten Sukabumi saat ini tengah membuka penjaringan bakal calon bupati / wakil bupati Sukabumi yang akan diusung dalam Pilkada 2024.
Logo Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) | Foto : Ist
Bola25 April 2024, 21:54 WIB

Kalahkan Borneo FC 2-1, Persib Segel Runner-up Regular Series Liga 1 2023/2024

Dua gol Persib Bandung atas Borneo FC disumbangkan David da Silva menit 20 dan Ciro Alves (70).
Para pemain Persib merayakan gol ke gawang Borneo FC pada pertandingan pekan ke-33 Liga 1 2023/2024 di Stadion Si Jalak Harupat, (Sumber : PERSIB.co.id)
Sukabumi Memilih25 April 2024, 21:39 WIB

Tiga Partai Bahas Draft Koalisi, Sepakat Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi?

Menjelang perhelatan Pilkada Sukabumi 2024, sejumlah elit partai tengah sibuk melakukan komunikasi dengan sesama partai untuk membangun koalisi.
Pertemuan Golkar PPP dan Gerindra membahas draf koalisi | Foto : Ist
Sukabumi25 April 2024, 21:19 WIB

Pemkot Sukabumi Beri Hadiah Untuk SKPD dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak

SKPD yang menerima hadiah dianggap telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendorong pendaftaran pekerja rentan ke dalam program jaminan sosial.
Pemberian hadiah bagi SKPD Pemkot Sukabumi dengan Pendaftaran Pekerja Rentan Terbanyak. (Sumber : Istimewa)
Bola25 April 2024, 21:00 WIB

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23 2024, Klik Disini!

Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya.
Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Piala Asia 2024 antara Timnas Indonesia U-23 vs Korea Selatan U-23 berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@jagad_stadium/Ist).
Life25 April 2024, 20:59 WIB

Dapat Tekanan dari Orang Tua Lain, Berikut 4 Penyebab Penerapan Pola Asuh Helikopter

Pola asuh helikopter berarti orang tua sepenuhnya menyetir anak mereka agar menjadi orang yang mereka inginkan karena beberapa penyebab.
Ilustrasi penyebab penerapan pola asuh helikopter. | Sumber Foto: Freepik/@freepik
DPRD Kab. Sukabumi25 April 2024, 20:29 WIB

DPRD Sukabumi Apresiasi Capaian Otonomi Daerah dan Harapan untuk Kemajuan Lebih Mandiri

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Usep Wawan, menyampaikan apresiasi atas capaian otonomi daerah yang mandiri
Usep Wawan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi