SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyatakan beredar unggahan hoaks di media sosial Facebook berisi narasi yang mengeklaim telah dibentuk Badan Pengawas Judi Slot Indonesia (BPJSI).
Kementerian Komdigi di website resminya pada 31 Juli 2025 menyebut informasi itu mengeklaim BPJSI bertugas membantu rakyat mengatasi kecurangan digital dengan memblokir semua situs judi online (judol) yang terbukti curang, yaitu situs judol yang mengatur agar membernya kalah.
Faktanya, Kementerian Komdigi menegaskan klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari tirto.id, narasi itu terbukti hoaks dan teridentifikasi merupakan video hasil manipulasi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
Baca Juga: 9 Tahun Menjaga Nalar: Jejak Kuat sukabumiupdate.com dari Sukabumi untuk Dunia
Indikasi ini telah terlihat dalam visual video klaim yang tampak tidak natural. Dalam beberapa momen antara gerak bibir dan suara yang dihasilkan oleh pria dalam video terlihat tidak sinkron. Ciri-ciri ini sering terjadi pada video yang dihasilkan AI.
Analisis lebih lanjut dilakukan menggunakan alat pendeteksi AI Hive Moderation. Hasilnya menunjukkan probabilitas 99,9 persen video tersebut dibuat dengan AI. (ADV)