Awas Penipuan! Hati-hati dengan Konten Bantuan Rp150 Juta dari Pemerintah untuk TKI

Sukabumiupdate.com
Rabu 07 Mei 2025, 14:57 WIB
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta warga Indonesia untuk berhati-hati dengan konten media sosial terkait bantuan dari pemerintah. (Sumber: dok sukabumiupdate)

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta warga Indonesia untuk berhati-hati dengan konten media sosial terkait bantuan dari pemerintah. (Sumber: dok sukabumiupdate)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meminta warga Indonesia untuk berhati-hati dengan konten media sosial terkait bantuan dari pemerintah. BP2MI menegaskan narasi “bantuan dari pemerintah untuk TKI, yang beredar di media sosial konten tiruan (impostor content).

Konten ini beredar di platform facebook “Bantuan sosial pekerja migran” pada Rabu (16/4/2025). Berikut narasi lengkapnya;

“PENGUMUMAN TKI (Tenaga Kerja Indonesia) Assalamualaikum Disampaikan kepada seluruh TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di Timur Tengah dan di Taiwan, Hongkong,Malaysia bahwa Pada tahun 2025 pemerintah secara resmi memberikan bantuan kepada Tenaga Kerja Indonesia sebesar Rp 150.000.000 Dana bantuan ini adalah program pemerintah Indonesia dalam peningkatan taraf hidup TKI (Tenaga Kerja Indonesia) sebagai pahlawan devisa negara, Kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang belum menerima dana ini untuk segera mendaftarkan diri ke nomor yang sudah ditentukan. Info layanan penerimah dana bantuan Langsung chat ke whatsapp +6281299865526”

Baca Juga: Ditangkap! 2 Pelaku Penganiaya Nenek di Cianjur , Menyesal Tak Tabayun Soal Culik Anak

Hingga Selasa (6/5/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 200-an pengguna dan menuai 100 komentar.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri akun Instagram resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI untuk mencari tahu informasi terkait program tersebut. Diketahui, BP2MI telah membantah narasi yang beredar.

“Baru-baru ini tersebar informasi yang mengatasnamakan Lembaga Kementerian Sosial dan BP2MI yang akan memberikan bantuan Uang sejumlah 150 Juta Rupiah untuk Pekerja Migran Indonesia di beberapa Negara. Dapat kami pastikan hal tersebut merupakan HOAX atau PENIPUAN dari oknum jahat yang tidak bertanggungjawab,” tulis kementerian tersebut pada Januari 2025.

Baca Juga: Rahayu Oktaviani Raih Whitley Award 2025, Dedikasi Konservasi Owa Jawa di TNGHS

“Unggahan berisi narasi “bantuan dari pemerintah untuk TKI” merupakan konten tiruan (impostor content),” tulis Moch. Marcellodiansyah, sebagai kesimpulan dari tim Pemeriksa Fakta Mafindo.

Sumber: TurnBackHoax

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini