5 Inovasi LIPI Mencegah Tabrakan Beruntun Seperti di Cipularang

Kamis 05 September 2019, 06:22 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI telah membuat inovasi untuk mencegah tabrakan beruntun seperti yang terjadi di Tol Cipularang, Senin, 2 September 2019. Kecelakaan tersebut melibatkan 21 kendaraan, menyebabkan 8 orang meninggal dan belasan lainnya luka-luka.

Kecelakaan beruntun biasanya disebabkan jarak kendaraan terlalu dekat, atau jarak pandang terbatas. Beberapa mobil sudah dilengkapi perangkat pengukur jarak, bahkan Automatic Cruise Control yang merupakan pengendali perjalanan secara otomatis, termasuk jarak dengan kendaraan di depannya.  

"Namun, bagaimana dengan kendaraan biasa? Selama ini hanya menggunakan perasaan dan perkiraan yang belum tentu benar. Lantas, adakah upaya agar pengemudi kendaraan biasa bisa juga patuh menjaga jarak? Ada, LIPI telah membuat beberapa inovasi untuk mencegah kecelakaam beruntun," ujar Peneliti Utama Bidang Instrumentasi Optik LIPI Sugiono, dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 September 2019.

1. Alat ukur jarak kendaraan

Pada 26 Agustus 1991, LIPI mendaftarkankan invensinya tentang upaya pencegahan tersebut, yang akhirnya granted pada 10 Maret 1997 dengan nomor paten ID 0,001,402. Bermodalkan paten ini, pengemudi bisa dipandu dalam 4 hal, yang salah satunya mengukur jarak antara kendaraannya di depannya untuk menjaga jarak aman sehingga mencegah tabrakan beruntun.

Perangkat ini seperti gambar pada kaca kendaraan yang menggambarkan jarak mulai dari 10 meter sampai 120 meter. "Perangkat telah dimanfaatkan pengemudi sejak 2000, sudah disiarkan di beberapa acara televisi dan sudah dimuat dalam koran, namun tidak banyak yang berminat," tutur Sugiono.

2. Stiker di belakang kendaraan

Pada 2012, ditemukan perangkat baru yang lebih sederhana, berupa stiker yang dipasang di belakang kendaraan. Stiker ini khusus didesain berdasarkan akuitas (ketajaman) mata manusia normal sebagaimana yang dipersyaratkan ketika tes mata saat ujian Surat Izin Mengemudi, di mana mata yang mempunyai akuitas di bawah normal harus menggunakan optik korektif (kacamata atau lensa kontak).

Adapun fasiltas pengukur jarak pada invensi ini berupa stiker yang ditempelkan di bagian belakang kendaraan, dan yang memanfaatkannya adalah pengemudi yang membuntutinya. Invensi ini didaftarkan pada 29 Desember 2013 dan granted pada 27 Januari 2017 dengan nomor paten IDS 0,001,554. Berbagai varian stiker jenis ini telah dibuat dan didistribusikan lebih dari 400 buah.

3. Sistem elektro-optik

Berbasis stiker sebelumnya yang bersifat pasif dan dirasa tidak artistik, invensi baru dimunculkan dengan menggunakan sistem elektro-optik.  

Invensi sebelumnya berupa angka pasif stiker yang menunjukkan kecepatan terkait jarak. Pada invensi ini angka tersebut berupa tayangan angka elektronik pada layar monitor yang ditempatkan di bagian belakang kendaraan sebagai pengganti stiker.

Namun, angka berubah secara dinamis karena disesuaikan dengan kecepatan kendaraan yang dipasangi alat ini. Bahkan alat ini juga bisa menayangkan gambar kartun, karikatur atau apapun pada saat berhenti karena macet, misalnya. Invensi ini juga mendapat penghargaan sebagai salah satu yang dimuat pada 109 Inovasi Indonesia 2017.

4. Sinar laser cahaya

Jarak aman antar kendaraan masih menjadi perhatian, sehingga inovasinya muncul kembali yang didaftarkan pada 27 Februari 2017 dengan nomor paten P00-2017-01-281. Kali ini, dengan memanfaatkan sinar laser cahaya tampak untuk menunjukkan kepada pengemudi kendaraan yang dipasang sumber cahaya laser posisi jarak aman.

Sinar laser ini dapat dihidupkan dan dimatikan sesuai kebutuhan. Ketika kendaraan dilengkapi laser melaju dengan kecepatan, misalnya 80 km/jam, maka sinar laser berdaya tinggi akan tampak oleh mata pengemudi, terpapar pada permukaan jalan pada jarak 80 m di depan kendaraan.

Dengan demikian, pengemudi mengetahui apakah jaraknya dan kendaraan di depannya aman atau tidak. Jika tidak aman, diperlihatkan dengan cahaya laser yang menyentuh bagian belakang kendaraan yang dibuntutinya, maka segera menurunkan kecepatannya atau menyalipnya, jika memungkinkan dan aman.

5. Fasilitas jalan tol (marka jalan)

Tidak puas dengan mengelola perangkat yang terdapat pada kendaraan, LIPI berinovasi pada sarana jalan, yaitu bagian dari fasilitas jalan tol itu sendiri. Adapun inovasinya adalah berupa penanda jarak aman yang diterakan pada badan jalan, atau permukaan jalan.

Temuan didaftarkan patennya pada 29 September 2017 dengan nomor pendaftaran P00-2017-06-605, berjudul Penanda Jarak Aman Antar Kendaraan pada Badan Jalan. Dengan demikian pengemudi yang memanfaatkan jalan tol tidak perlu melengkapi kendaraannya dengan perangkat pengukur jarak, tapi justru Pengelola Jalan Tol yang menyediakannya.

Pengelola kerjasama dengan LIPI melalui lisensi. Namun, tidak hanya pengelola jalan tol saja, Pemerintah Daerah yang menginginkan lalu lintas kendaraan di daerahnya tidak terjadi tabrakan beruntun, juga bisa melakukannya. Bahkan lebih jauh lagi untuk jalan tol dan non-tol di seluruh dunia.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi08 Mei 2024, 00:00 WIB

Jaga Suplai Air ke Persawahan Tetap Lancar, PU Bersihkan Irigasi di Cikakak Sukabumi

UPTD Wilayah IV Palabuhanratu membersihkan saluran daerah irigasi Sukawayana di Cikakak Sukabumi dari rumput liar.
UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu membersihkan rumput liar yang tumbuh menghalangi aliran air di saluran daerah irigasi Sukawayana. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi07 Mei 2024, 22:59 WIB

Tol Bocimi Parungkuda Sukabumi Masih Ditutup Imbas Longsor, Pedagang Warung Terdampak

Sejumlah pedagang warung di Parungkuda Sukabumi keluhkan sepi pembeli hingga omzet menurun imbas exit Tol Bocimi seksi 2 ditutup untuk penanganan longsor.
Deretan warung di seberang GT Parungkuda Sukabumi yang terdampak penutupan exit tol Bocimi seksi 2. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi07 Mei 2024, 21:52 WIB

Dinas PU Tangani Ruas Jalan Longsor di Kalibunder Sukabumi

Pasang bronjong hingga perbaikan plat beton, UPTD PU Wilayah Jampangkulon tangani ruas jalan longsor di Kalibunder Sukabumi. Begini progresnya.
Kepala UPTD PU Wilayah Jampangkulon, Rudi AB saat monitoring penanganan ruas jalan longsor di Kalibunder Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi07 Mei 2024, 21:10 WIB

Tingkatkan Minat Baca Pelajar, Diarpus Sukabumi Optimalkan Peran Pusling UPP Surade

Lewat Perpustakaan Keliling atau Pusling, Diarpus Kabupaten Sukabumi melalui UPP Surade gencar melakukan upaya peningkatan minat baca pelajar di Pajampangan.
Para murid SDN 1 Cibodas Cibitung Sukabumi sambut antusias Perpustakaan Keliling (Pusling) UPP Surade. (Sumber : Istimewa)
Life07 Mei 2024, 21:00 WIB

7 Kebiasaan Sepele yang Membuat Penderita Asam Urat Sulit Tidur di Malam Hari

Awas! Inilah Kebiasaan Sepele yang Membuat Penderita Asam Urat Sulit Tidur di Malam Hari.
Ilustrasi. Kurang Tidur, Pola Hidup yang Bisa Membahayakan Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels.com/CottonbroStudio)
Keuangan07 Mei 2024, 20:45 WIB

Antusiasme Tinggi, Pendaftaran Tahara di BPR Kalapanunggal Sukabumi Diperpanjang

Pendaftaran rekening Tahara di Perumda BPR Sukabumi cabang Kalapanunggal telah diperpanjang hingga tanggal 15 Mei 2024.
Kepala Seksi Umum Administrasi dan Keuangan BPR Sukabumi cabang Kalapanunggal, Susan Irawati, menunjukan brosur Tahara. (Sumber : SU/Ibnu)
Bola07 Mei 2024, 20:30 WIB

Misi Raih Tiket Olimpiade Paris 2024: Shin Tae-yong Berharap Kebugaran Pemain Terjaga

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong ingin kebugaran pemain terjaga jelang lawan Guinea.
Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong ingin kebugaran pemain terjaga jelang lawan Guinea. (Sumber : pssi.org).
Sukabumi07 Mei 2024, 20:24 WIB

Perumdam TJM Perbaiki Pipa Bocor akibat Terlilit Akar Pohon di Parungkuda Sukabumi

Perumdam TJM Sukabumi Cabang Parakansalak melakukan perbaikan pada pipa distribusi utama berukuran 4 inci yang bocor akibat terlilit akar pohon.
Perbaikan pipa milik Perumdam TJM yang bocor akibat terlilit akar pohon mahoni di Parungkuda Sukabumi, Selasa (7/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Sukabumi07 Mei 2024, 20:07 WIB

Tak Diberi Minuman Gratis, 2 Pemuda Mabuk Aniaya Penjual Jamu di Sukaraja Sukabumi

Berikut kronologi dan motif dua pemuda mabuk aniaya pria tua penjual jamu di Sukaraja Sukabumi. Kedua pelaku kini sudah diringkus polisi.
Tempat kejadian perkara dua pemuda mabuk aniaya pria tua penjual jamu yang berada di Sukaraja Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Life07 Mei 2024, 20:00 WIB

7 Cara Menagih Hutang dengan Baik Agar Tidak Memutus Silaturahmi, Ampuh!

Begini Cara Menagih Hutang dengan Baik Agar Tidak Memutus Silaturahmi. Yuk Praktekkan!
Ilustrasi - Cara Menagih Hutang dengan Baik Agar Tidak Memutus Silaturahmi. (Sumber : Pexels/fauxels)