SUKABUMIUPDATE.com - Pihak Koperasi Bina Usaha (KBU) Sukabumi akhirnya angkat bicara soal nasib jaminan para nasabah yang ternyata malah dijaminkan kembali oleh oknum KBU ke pihak bank.
Kepengurusan baru KBU Sukabumi berjanji akan mengupayakan seluruh jaminan nasabah untuk sudah menunaikan kewajibannya akan dikembalikan.
“Insha Allah akan kami upayakan jaminan yang banyak berupa sertifikat tersebut akan dikembalikan ke pemiliknya, yaitu nasabah koperasi,†jelas salah seorang pimpinan KBU Sukabumi, Zatnika kepada sukabumiupdate.com, Jumat (6/1).
Zatnika enggan berkomentar lebih jauh menjawab pertanyaan nasib sertifikat nasabah KBU yang saat ini berada di bank. “Itu kepengurusan lama, saya tidak tahu persis kalau kronologisnya. Yang penting sekarang kami berupaya untuk mengembalikan jaminan nasabah kepada pemiliknya,†pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga Batukarut RT 03/08, Desa Selaawi, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Kamis kemarin (5/1), mendatangi Kantor KBU di Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak. Mereka adalah nasabah KBU yang merasa dirugikan karena jaminan simpan pinjam mereka ternyata disalahgunakan oleh KBU.
“Kita tidak pernah meminjam uang ke Bank Mandiri tapi kenapa aset kami mau disita. Ternyata jaminan pinjaman kami ke KBU ada yang  memainkannya di Bank Mandiri,†jelas salah seorang nasabah, Entin Kustinah (48).