SUKABUMIUPDATE.COM - Emas seberat 30 gram senilai Rp9 juta milik Nyai Aisyah (55), warga Kampung Pintu RT 03/09, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, diperolehnya dari hasil jualan makanan ringan di sekolah, dekat rumahnya.
Tidak kurang dari lima tahun, nenek berstatus janda ini menabung untuk membeli perhiasan berupa gelang dan kalung tersebut.
Hal itu terungkap ketika Aisyah melaporkan kejadian pencurian ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Cibadak, Kamis (22/12) sore.
Kepada sukabumupdate.com, ia berharap polisi dapat menangkap kedua pelaku yang mencuri perhiasannya. Ia memberikan perhiasannya dalam pengaruh hipnotis kedua pelaku yang menyamar sebagai petugas kecamatan yang hendak memberikan bantuan biaya operasional sekolah (BOS) untuk cucunya.
“Saya tidak nyangka, hasil menabung bertahun-tahun dicuri di siang hari. Sedih, karena hasil usaha sendirian karena saya ini janda. Mudah-mudahan pencurinya cepat tertangkap. Baru seminggu saya beli emas itu,†pinta Aisyah.
Inspektur Polisi Dua (Ipda) Madun, Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cibadak akan menindaklnajuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan. “Ini modus baru mengaku sebagai petugas kecamatan lalu menguras harta korban. Kami masih memburu pelakunya,†singkatnya.
Seperti diberitakan, motif pelaku hipnotis yakni mendatangi korban dengan mengiming-imingi akan memberikan bantuan berupa BOS, sekira pukul 11.30 WIB ketika Aisyah pulang berjualan makanan ringan.
Kedua tersangka berpura-pura sebagai tamu  menggunakan sepeda motor. Kuat dugaan, Aisyah sudah kena hipnotis sehingga menuruti semua permintaan pelaku, termasuk mencopot semua perhiasan seperti kalung yang dipakainya.
Malah ketika diminta menunjukan perhiasan lainnya pun korban menunjuk ke sebuah lemari di kamarnya. Aisyah baru tersadar ketika disuruh menunggu di dapur selama lima menit. Begitu dilihat, kedua pelaku langsung kabur membawa perhiasannya.
