Mapatis Kembali Desak Bupati Sukabumi Pecat Kadis Pertanian

Rabu 21 Des 2016, 12:38 WIB
Mapatis Kembali Desak Bupati Sukabumi Pecat Kadis Pertanian

SUKABUMIUPDATE.COM - Mahasiswa Peduli Anak Tani Sukabumi (Mapatis) mendesak agar Bupati Sukabumi memecat Kepala Dinas Pertanian lantaran di duga korupsi hibah APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) untuk pengadaan bibit bagi petani.

Hal itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa di halaman kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, jalan Siliwangi Palabuhanratu, Rabu (21/12).

Koordinator lapangan (Korlap) Mapatis, Nanda mengungkapkan, unjuk rasa ini merupakan kali keempat dan akan terus dilakukan sebelum tuntutannya dipenuhi.

Bahkan, bila masih tidak ada tanggapan Mapatis akan menggelar unjuk rasa di Jakarta dengan titik sasaran Kementerian Pertanian, Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). “Kami akan terus kawal persoalan ini,” ungkapnya.

Nanda mengungkap ada kejanggalan dari Distan Kabupaten Sukabumi terkait hibah pengadaan bibit jagung, kedelai, dan ubi senilai Rp15 miliar, dan pengadaan bibit bawang merah serta cabai senilai Rp4 miliar.

Dari 32 kecamatan yang diperuntukan bagi lahan pertanian sesuai dengan yang tercantum dalam Perda nomor 32 tahun 2012 seluas 64.077 hektar dan perluasan 700 hektar, pada kenyataannya tidak ada petani yang mendapatkan dana hibah tersebut.

"Makanya, kami Mapatis menduga ada tindak pidana korupsi di dalamnya lantaran Kadistan tidak bisa menunjukan lokasi penerima bantuan," jelasnya.

Dengan demikian, lanjut Nanda Mapatis akan melakukan, pertama, mendesak Bupati Sukabumi untuk memecat Kadis Pertanian dalam 10 hari terhitung dari tanggal 21 Desember 2016. Kedua, mendesak Inspektorat daerah agar melakukan audit investigatif terhadap program pengadaan bibit dinas pertanian.

Ketiga, Inspektorat agar segera  mengaudit bantuan Dinas Pertanian dan keempat, mendesak aparat hukum untuk melakukan penyelidikan karena dugaan korupsi bukan merupakan delik aduan.

Dari pantauan, setelah melakukan orasi sejak pukul 09.30 Wib peserta aksi unjuk rasa tersebut membubarkan diri pada pukul 11.20 WIB setelah sebelumnya menyerahkan surat aspirasi kepada Staf Ahli Bupati Sukabumi, Ujang Burhanudin.

"Kami akan tunggu selama sepuluh hari kedepan untuk jawaban dari Bupati," pungkasnya.

Editor :
Berita Terkini