SUKABUMIUPDATE.COM - Gerakan Ormas Islam Bersatu (GOIB) mempertanyakan lanjutan kasus dugaan Korupsi pengadaan kuota haji pada Kemenag Kabupaten Sukabumi. Pasalnya, sejak ditetapkan sebagai tersangka, kasus tersebut tidak jelas juntrungannya.
"Kami minta kasus kuota haji segera diselesaikan. Sudah ada tersangka, tapi tidak ada tindak lanjutnya lagi," ujar Ketua DPP GOIB, Asep Sirojudin saat aksi di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi di Desa Karang Tengah, Kecamatan Cibadak, Rabu (20/12).
Publik telah mengetahui bahwa Kejari beberapa tahun yang lalu telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini yakni D dan DS. "Jangan sampai tidak jelas penanganannya. Kami dukung langkah Kejaksaan Negeri Cibadak dalam menuntaskan kasus Korupsi di Sukabumi ini," singkatnya.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Arya Wicaksana mengatakan, kasus kuota haji sampai saat ini masih lanjut. Ditemui sukabumiupdate.com, Rabu (21/12) Arya menegaskan kasus kuota haji masih dalam tahap penyidikan.
"Kami pastikan kasus ini terus berjalan. Karena masih dalam penyidikan, maka kami belum bisa ekspose lebih detail. Intinya, percaya kan semuanya kepada penegak hukum," singkatnya.