Pemkab Sukabumi Tahu Ada Oknum dan Beking di Belakang PKL Cicurug

Selasa 06 Des 2016, 07:48 WIB
Pemkab Sukabumi Tahu Ada Oknum dan Beking di Belakang PKL Cicurug

SUKABUMIUPDATE.COM – Ada alasan, kenapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi kurang greget dalam menegakkan aturan, yang membuat trotoar banyak dikuasi pedagang kaki lima (PKL). Alasan ini diungkapkan secara gamblang oleh pejabat di lingkup Pemkab Sukabumi saat berbicara tentang penertiban PKL

Alasan ini bahkan menjadi persoalan yang tidak kalah pelik untuk dicarikan solusi, hingga akhirnya para PKL leluasa berjualan meski ditempat terlarang. Ada lingkaran “mafia” yang melindungi para PKL berdagang dengan leluasa di lokasi terlarang.

Mereka selama ini hidup dari iuran tidak resmi dari para PKL dengan dalih uang keamanan atau lapak. Kelompok ini biasanya siap menjadi beking para PKL dengan cara apapun sebagai konsekuensi dari adanya iuran tidak resmi tersebut.

“Selama ini PKL yang berjualan di lokasi terlarang membayar iuran tidak resmi kepada oknum. Dan iuran ini sudah masuk kategori pungutan liar, saya berharap segera ditertibkan oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Sukabumi,” jelas Bupati Sukabumi Marwan Hamami saat mengukuhkan personel UPP di Pendopo Kabupaten, di Kota Sukabumi.

Statmen ini menunjukkan, Pemkab Sukabumi sudah mengetahui jika keberadaan beking ini menjadikan PKL tumbuh subur di trotoar dan lokasi terlarang lainnya. Hal ini ditegaskan oleh Camat Cicurug Agung Gunawan yang merencanakan pertemuan dengan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan (Ormas), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai langkah awal menertibkan PKL yang selama ini mengusasi trotoar di jalan Protokol Cicurug.

Selain itu, adanya penolakan Persatuan Warga Pasar (Perwapas) Cicurug jika PKL dipindahkan ke area Pasar Cicurug. Alasannya sederhana, Perwapas Cicurug merasa tidak adil, mereka sewa ruko dan lapak sesuai aturan, sedangkan para PKL tidak membayar apa pun.

"Kami upayakan semua pihak yang memilki kepentingan untuk duduk satu meja membahas penertiban dan relokasi PKL yang jualan di atas troatoar," ungkap Agung saat berbincang dengan sukabumiupdate.com, Selasa (6/12).

Agung menyebut jumlah PKL yang berjualan di jalan trotoar Cicurug mencapai 300. Dua lokasi yang akan dijadikan tempat relokasi para PKL antara lain Stasiun Cicurug. Untuk relokasi di Pasar Cicurug, Agung akan berkoordinasi dengan Perwapas agar PKL bisa diterima untuk jualan di pasar dengan kesepakatan semua pihak.

Editor :
Berita Terkini