SUKABUMIUPDATE.COM - Karena dinilai telah murtad (keluar dari agama Islam), Agung Sudrajat diminta oleh pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi untuk kembali mengucapkan dua kalimah syahadat.
"Kami sepakat mengeluarkan sikap, kalau Agung sudah melakukan penodaan AlQuran dan masuk katagori murtad. Murtad karena Agung adalah seorang muslim," terang Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi Ustadz Ujang Hamdun kepada sukabumiupdate.com, Rabu (23/11).
Agung yang sudah terlihat pasrah, mengikuti pengucapan dua kalimat syahadat yang dibimbing langsung Ketua MUI KH DR. Oman Komarudin disaksikan pengurus MUI lainnya dan perwakilan dari Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi di Kantor MUI Kabupaten Sukabumi.
Suasana haru begitu terasa tatkala Agung mengikuti pengucapan dua kalimah syahadat. Selesai mengucapkan syahadat, tangisan penyesalan dari Agung pun pecah. Agung menangis tersedu-sedu sambil mencium satu persatu tangan para pengurus MUI Kabupaten Sukabumi.
"Saya meminta maaf, saya meminta maaf, mohon maafkan. Saya mohon bimbingan dari para ulama," ucap Agung kepada pengurus MUI.
Saat menyalami salah satu anggota keluarganya yang ikut mendampinginya, Agung sempat menangis seraya menyebut almarhum ayahandanya. "Ya Allah kumaha (gimana) bapak di kuburan," kata Agung sambil memeluk erat anggota keluarganya.
