Data Facebook Bocor, Meta Kena Denda Rp 4,3 Triliun oleh DPC

Rabu 30 November 2022, 14:30 WIB
Meta | Foto: Istimewa

Meta | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Meta didenda oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia atau The Data Protection Commission (DPC) sebesar 265 juta Euro atau sekitar Rp 4,3 triliun.

Denda tersebut merupakan sebuah hukuman pada Meta atas kasus kebocoran data Facebook tahun 2021 lalu di Irlandia.

Kejadian ini menyebabkan 533 juta data berupa email dan nomor ponsel pengguna Facebook terekspos di internet. DPC pun langsung turun tangan menyelidiki kasus tersebut pada April 2021.

Baca Juga: 7 Fakta Mauna Loa, Gunung Api Aktif Terbesar di Dunia yang Meletus

Melansir BBC via Suara, hari ini, Rabu (30/11/2022), Facebook saat itu mengatakan jika sebagian data dari kasus tersebut sebenarnya sudah muncul secara online beberapa tahun silam. Mereka juga sudah menghapus celah itu sebelum September 2019.

Diketahui, hacker menggunakan metode serangan siber bernama Scraping dengan menggunakan software otomatis untuk mengumpulkan berbagai informasi publik dari internet yang kemudian dibagikan ke forum online.

Akan tetapi DPC, menemukan jika Meta telah melanggar Pasal 25 di peraturan General Data Protection Regulation (GDPR).

"Dikarenakan kumpulan data ini sangat besar, karena sebelumnya telah terjadi pengikisan pada platform, di mana masalah dapat diidentifikasi dengan cara yang lebih tepat waktu, kami akhirnya menjatuhkan sanksi yang signifikan," kata Komisaris Perlindungan Data Helen Dixon.

"Risikonya cukup besar bagi individu dalam hal scamming, spamming, smishing, phishing, dan kehilangan kendali atas data pribadi mereka sehingga kami mengenakan total denda 265 juta Euro," sambung dia.

Selain denda, Meta juga mendapat teguran dan perintah yang mengharuskan mereka untuk memproses insiden tersebut.

Mereka harus mengambil serangkaian tindakan perbaikan yang ditentukan dalam jangka waktu tertentu.

Sementara itu, juru bicara Meta mengatakan jika melindungi privasi dan keamanan data pengguna merupakan hal dasar bagi cara kerja bisnis mereka.

Untuk itulah perusahaan bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Data Irlandia dalam mengatasinya.

Baca Juga: Mulai 1 Desember, Facebook Akan Menghapus Pandangan Politik dan Agama dari Profil Pengguna

"Kami melakukan perubahan pada sistem kami selama waktu yang bersangkutan, termasuk menghilangkan kemampuan untuk mengikis fitur kami dengan cara menggunakan nomor telepon," katanya.

"Pengikisan data yang tidak sah ini tidak dapat diterima dan bertentangan dengan aturan kami. Kami akan terus bekerja sama dengan rekan-rekan di industri," tukas dia.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Keuangan13 Januari 2025, 21:23 WIB

Bertemu SKPD, Ayep Zaki Bahas Target PAD Kota Sukabumi Tahun 2026 Tembus Rp 600 M

Ayep Zaki menargetkan PAD Kota Sukabumi dapat mencapai Rp 600 miliar.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi terpilih Ayep Zaki dan Bobby Maulana bertemu SKPD pada Senin (13/1/2025). | Foto: Tim Ayep-Bobby
Sukabumi13 Januari 2025, 20:55 WIB

5 Kali Kejadian! Ayah di Sukabumi Cabuli Anak Masih SD, Pakai Ancaman dan Iming-iming HP

Jika korban melapor kepada ibunya, maka tidak akan diberi uang jajan lagi.
T alias A (45 tahun) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (13/1/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sukabumi13 Januari 2025, 20:22 WIB

Apresiasi Prestasi Diva Gracia di Dunia Model, Disdik Sukabumi: Jadi Motivasi Generasi Muda

Prestasi ini dapat mendorong generasi muda di Kabupaten Sukabumi.
Diva Gracia, model berprestasi sekaligus siswi kelas VI SDN Artana, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Pribadi
Entertainment13 Januari 2025, 20:00 WIB

Viral Koin Jagat: Apa Sebenarnya? Ramai di Media Sosial dan Bisa Ditukar dengan Uang

Koin Jagat adalah sebuah permainan berbasis aplikasi yang memungkinkan pengguna mencari koin virtual di dunia nyata untuk ditukarkan dengan hadiah uang tunai. 1
Koin Jagat adalah sebuah permainan berbasis aplikasi yang memungkinkan pengguna mencari koin virtual di dunia nyata untuk ditukarkan dengan hadiah uang tunai. (Sumber : TikTok/@andyp4112).
Sukabumi13 Januari 2025, 19:15 WIB

Pipa Perumdam TJM Cikembar Sukabumi Diperbaiki, Cek 14 Wilayah yang Terdampak

Perbaikan ini berdampak pada terganggunya layanan air bersih di beberapa wilayah.
Proses perbaikan pipa oleh Perumdam TJM Sukabumi Cabang Cikembar. | Foto: Perumdam TJM
Figur13 Januari 2025, 19:05 WIB

Diva Gracia, Siswi Sukabumi Peraih Juara II dan Icon Model Internasional di Singapura

Diva mewakili Indonesia setelah melalui proses seleksi yang panjang.
Diva Gracia, model berprestasi sekaligus siswi kelas VI SDN Artana, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Pribadi
Food & Travel13 Januari 2025, 19:00 WIB

Telaga Herang, Wisata Indah di Majalengka yang Dibalut 2 Mitos Larangan!

Telaga Herang adalah destinasi wisata yang cocok bagi Anda yang ingin melepas penat dari hiruk pikuk kota.
Telaga Herang adalah destinasi wisata yang cocok bagi Anda yang ingin melepas penat dari hiruk pikuk kota. (Sumber : Instagram/@mahargija).
Entertainment13 Januari 2025, 18:30 WIB

Indonesia Resmi Masuk Daftar World Tour Pertama BABYMONSTER, Berikut Tanggalnya

Girl grup rookie asal YG Entertainment, BABYMONSTER akan menyapa penggemar Indonesia lewat konser HELLO MONSTER yang bakal digelar pada 14 Juni 2025.
Indonesia Resmi Masuk Daftar World Tour Pertama BABYMONSTER, Berikut Tanggalnya (Sumber : Instagram/@babymonster_ygofficial)
Sukabumi13 Januari 2025, 18:17 WIB

Pengerjaan Gorong-gorong Bikin Jalan Cikembar Sukabumi Macet, Target Selesai 18 Januari

Pengerjaan proyek ditargetkan selesai pekan ini.
Kemacetan panjang di Jalan Pelabuhan II, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Senin (13/1/2025). | Foto: Dishub Kabupaten Sukabumi
Sukabumi13 Januari 2025, 18:02 WIB

Berkah HKN! Tiga Pegawai Dinkes Kabupaten Sukabumi Berangkat Umrah Februari 2025

Kegiatan ini menjadi momen istimewa dalam rangkaian apresiasi terhadap pegawai.
Penyerahan dokumen dan perlengkapan umrah kepada tiga pegawai Dinkes Kabupaten Sukabumi pada Senin (13/1/2025). | Foto: Dinkes Kabupaten Sukabumi