Truk ODOL di Jalan Cidahu Sukabumi, Warga Protes: Minta Pengawasan Diperketat
persoalan kendaraan besar yang melintas di jalur Cidahu-Caringin bukan hal baru.
persoalan kendaraan besar yang melintas di jalur Cidahu-Caringin bukan hal baru.
Mulai dari Kampung Sampora, Desa Lengkong, melintasi Desa Cilangkap dan Desa Langkapjaya hingga kawasan perkebunan Tugu Cimenteng yang berbatasan dengan Kecamatan Simpenan.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) jelaskan alasan pengalihan dana Rp68 miliar untuk perbaikan jalan Jampangtengah-Kiaradua Sukabumi. Fokus penertiban truk ODOL.
Truk odol muatan kardus bekas terguling timpa satu unit mobil xenia di tanjakan Poponcol, Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Sukabumi.
Iwan Gunawan membantah adanya keluhan dari masyarakatnya terhadap truk-truk besar alias truk-truk sumbu tiga atau lebih yang melintasi jalan desa.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, persoalan truk ODOL bukan hanya berdampak pada kerusakan infrastruktur, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang membahayakan masyarakat.
kendaraan ODOL ini merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 277 dan Pasal 309 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Namun
Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi memastikan saat ini hingga akhir 2026 mendatang, fokus utama adalah sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha angkutan.
Dalam unjuk rasa tersebut, para sopir menyoroti ketimpangan tanggung jawab antara pengemudi dan pemilik kendaraan.
Pemerintah menetapkan Jawa Barat dan Riau sebagai wilayah percontohan penertiban kendaraan ODOL.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan bahwa biaya perbaikan jalan yang disebabkan truk over dimension over loading (ODOL) bisa mencapai Rp 41 triliun.
Pemeriksaan atau ramp check melibatkan tim ahli dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi dan Jasa Raharja Cabang Sukabumi.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar dukung aksi unjuk rasa HMI kepada Dishub terkait penegakan aturan jam operasional truk ODOL.
HMI Cabang Sukabumi geruduk kantor Dishub Kabupaten Sukabumi di Cikembar, desak tegakkan Perda terkait jam Operasional Truk ODOL.
Kebijakan Zero Truk ODOL sebenarnya sudah tidak bisa ditunda lagi karena seharusnya mulai diterapkan pada 2021.
Pelanggaran aturan, kerusakan infrastruktur jalan, dan berlanjutnya kecelakaan yang menelan korban jiwa, sudah tidak bisa ditoleransi.
Kemenhub tidak ingin menunda pelaksanaan aturan truk ODOL karena jumlahnya kian banyak di jalan raya.
Truk ODOL merupakan kontributor kedua kecelakaan yang angkanya 12 persen setelah sepeda motor.
KPBB sudah lama aktif berkampanye penghentian kegiatan truk dengan muatan berlebihan karena dampaknya yang sangat merusak infrastruktur jalan.
Kebijakan zero truk ODOL diluncurkan awalnya pada 2018, namun terus molor hingga ditargerkan bisa berlaku mulai tahun depan.