Evaluasi Mandiri KLA 2026: Kabupaten Sukabumi Raih Nilai 886,33, Potensi Raih Predikat Utama
DP3A bicara soal Kabupaten Sukabumi memperoleh nilai sebesar 886,33 yang berada pada kategori predikat Utama.
DP3A bicara soal Kabupaten Sukabumi memperoleh nilai sebesar 886,33 yang berada pada kategori predikat Utama.
DP3A Sukabumi nilai Kabupaten Layak Anak (KLA), evaluasi mandiri mencapai 800,32 dari total nilai maksimal 1.000 poin.
Di tengah deretan kasus yang mengkhawatirkan, Kabupaten Sukabumi kembali diganjar penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) Nindya 2025. Sebuah ironi yang memaksa kita bertanya sejauh mana sebuah piagam mampu melindungi anak-anak?
Eki mengaku sempat berharap Kabupaten Sukabumi bisa naik ke kategori Utama.
Kabupaten Sukabumi kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Nindya 2025 dari Kementerian PPPA, menunjukkan komitmen pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Disnakertrans memiliki harapan besar agar Kabupaten Sukabumi bisa meraih predikat utama dalam penilaian KLA.
PISA merupakan pusat informasi yang dirancang ramah anak.
DKUKM telah melaksanakan serangkaian verifikasi lapangan.
Disnakertrans memiliki peran penting dalam melindungi hak-hak anak.
Wawan menegaskan kesiapan Dinsos untuk berkolaborasi dengan DP3A dan pihak-pihak terkait dalam merumuskan kebijakan serta program yang lebih inovatif dan responsif.
Berikut komitmen Disdukcapil Sukabumi untuk membantu mewujudkan KLA dengan berbagai inovasi pemenuhan hak sipil anak.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH)
Pemerintah Kabupaten Sukabumi membangun komitmen pembangunan hak anak.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukabumi targetkan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2025 di kategori utama,
Kepala DP3A Eki Radiana Rizki menegaskan pertemuan ini dilaksanakan untuk meningkatkan komitmen semua pihak dalam mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap pemenuhan hak dan perlindungan anak
Selain itu, Komisi IV DPRD barharap Perda KLA ini jadi landasan hukum kuat untuk mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang ramah anak.
Persetujuan bersama Raperda KLA jadi Perda definitif ini kemudian ditandangani dalam berita acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (18/3/2024).
PRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna yang membahas pembentukan Raperda KLA dan Raperda LPJ APBD tahun anggaran 2023.
Yudha mengatakan Kabupaten Sukabumi masih memiliki banyak pekerjaan rumah.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar bicara terkait indikator penilaian KLA yang musti dipenuhi.