UMKM Sukabumi Bebas Eksploitasi Anak? Data Verifikasi DKUKM Jadi Buktinya

Sukabumiupdate.com
Kamis 15 Mei 2025, 14:12 WIB
Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi. | Foto: Istimewa

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi menghadiri Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Pendopo Sukabumi pada Rabu (14/5/2025). Kehadirannya menekankan peran penting dinas dalam mendukung terwujudnya KLA melalui pengawasan terhadap potensi eksploitasi pekerja anak di sektor UMKM.

Dalam kesempatan itu, Sigit menjelaskan DKUKM memiliki tugas dan fungsi melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap tempat-tempat usaha. Ini bertujuan mencegah terjadinya eksploitasi anak dalam dunia kerja. "DKUKM sesuai tugas dan fungsinya melakukan bentuk pengawasan dalam rangka menjaga agar tidak terjadi eksploitasi anak dalam dunia kerja wirausaha UMKM," kata dia kepada sukabumiupdate.com.

DKUKM telah melaksanakan serangkaian verifikasi lapangan sebagai bagian dari upaya pengawasan ini. Berdasarkan dokumen yang ada, verifikasi lapangan terkait pekerja anak di sektor UMKM telah dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya:

1. Pey Kitchen, Kampung Sasagaran, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh.

2. UKM Pawon Abi, Kampung Cijagung, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit.

3. UKM Alika Cake, Kampung Bojong Astana, Desa Langen Sari, Kecamatan Parungkuda.

4. UKM Fianka Cake, Kampung Pasir Batok, Desa Sukakersa, Kecamatan Parakansalak.

5. UKM Water X Cue, Kampung Tugu, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok.

Dalam laporan hasil pelaksanaan tugas untuk setiap lokasi yang diverifikasi, dinyatakan bahwa "Setelah dilakukan monitoring bahwa telah kami verifikasi tidak ada yang mempekerjakan anak di bawah umur," tegas Sigit yang menegaskan wirausaha harus dijalankan oleh individu yang telah mencapai usia cukup umur. DKUKM mendukung prinsip bahwa pelaku usaha idealnya sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: DKUKM Genjot Pembentukan Koperasi Merah Putih Seluruh Desa di Kabupaten Sukabumi

Dalam konteks verifikasi lapangan KLA, DKUKM memberikan data hasil pengawasan. "Jadi data verifikasi lapangan yang kami kirimkan sekarang itu merupakan data verifikasi lapangan yang kami lakukan di tahun 2023, jadi untuk verifikasi di 2024 nanti akan diminta datanya di 2026," ujarnya.

"Setelah dilakukan verifikasi lapangan ke beberapa lokasi, tidak ditemukan pekerja UMKM yang dalam kategori usia anak-anak," tegas Sigit. Temuan ini, yang didukung oleh laporan hasil monitoring DKUKM, menunjukkan efektivitas pengawasan yang dilakukan dalam memastikan tidak adanya eksploitasi pekerja anak di sektor UMKM di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kehadiran Kepala DKUKM dalam verifikasi lapangan KLA ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi di sektor ekonomi dan menciptakan lingkungan yang layak bagi tumbuh kembang mereka. (ADV)

Berita Terkait
Berita Terkini