Komitmen Penuhi Hak Anak, Sukabumi Kembali Diganjar Penghargaan Kabupaten Layak Anak

Sukabumiupdate.com
Sabtu 09 Agu 2025, 10:05 WIB
Komitmen Penuhi Hak Anak, Sukabumi Kembali Diganjar Penghargaan Kabupaten Layak Anak

Bupati Sukabumi Asep Japar, Sekda Ade Suryaman dan Kepala DP3A Eki Radiana Rizki membawa pulang penghargaan KLA 2025. (Sumber Foto: Dokpim Pemkab Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menerima penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan, kepada Bupati Sukabumi Asep Japar.

Penyerahan berlangsung di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jalan MH. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025).

Turut mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizki, beserta jajaran.

Baca Juga: Sukabumi Menatap Kabupaten Layak Anak 2025, Sekda: Semua Harus Berperan

Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian PPPA RI ini merupakan apresiasi kepada kabupaten/kota yang dinilai berhasil memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan khusus bagi anak. Kabupaten Sukabumi sendiri telah meraih penghargaan ini secara berturut-turut selama beberapa tahun terakhir, dan pada tahun ini kembali meraih penghargaan kategori Nindya.

Pencapaian tersebut menunjukkan komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memenuhi hak-hak anak serta menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

Sebagai informasi, penghargaan KLA diberikan berdasarkan evaluasi terhadap 24 indikator yang terbagi dalam lima klaster, yaitu:

1. Hak Sipil dan Kebebasan

2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif

3. Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan

4. Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya

5. Perlindungan Khusus.

Sumber: Dokpim Pemkab Sukabumi

(adv)

Berita Terkait
Berita Terkini