SUKABUMIUPDATE.com - Keberadaan babi hutan di sekitar lahan berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) milik perusahaan Wonokoyo menjadi perhatian Forum Masyarakat Ciambar (Formabar). Hewan liar tersebut disebut kerap berkeliaran hingga masuk ke kawasan permukiman warga, terutama di wilayah yang berdekatan dengan Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
Ketua Formabar, Ujang Setiawan, mengatakan kondisi lahan yang dipenuhi semak belukar menjadi salah satu hal yang dikeluhkan masyarakat. Sebagian kawasan yang sebelumnya dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian kini disebut sudah lama tidak digarap.
"Sudah seperti hutan, banyak semak belukarnya," kata Ujang kepada sukabumiupdate.com, Jumat (30/10/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut juga berkaitan dengan persoalan lingkungan di sekitar lahan. Ujang menyebut keberadaan hewan liar, termasuk babi hutan, menjadi perhatian karena kawasan tersebut berdekatan dengan permukiman warga.
Babi hutan itu disebut tidak hanya berkeliaran di sekitar lahan, tetapi juga masuk ke perkampungan, terutama wilayah yang berdekatan dengan kawasan tersebut. Kemunculannya dikhawatirkan mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga.
Baca Juga: Lahan 200 Ha Jadi Semak Belukar, Petani Ciambar Sukabumi Harap PT Wonokoyo Beri Izin Garap
Ujang menjelaskan, sebelumnya sebagian lahan pernah dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian, di antaranya ditanami singkong dan jagung. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, aktivitas penggarapan sudah tidak berlangsung selama lebih dari lima tahun.
"Kalau dulu pernah ditanami singkong dan jagung. Tapi sekarang sudah lama tidak ada aktivitas penggarapan," ujarnya.
Formabar berharap kondisi lahan tersebut mendapat perhatian dari pihak perusahaan. Selain persoalan pemanfaatan lahan, masyarakat juga berharap ada penanganan terhadap kondisi kawasan yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan bagi lingkungan sekitar.
Sebelumnya, Formabar telah menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi agar memfasilitasi komunikasi dengan pihak perusahaan terkait pemanfaatan lahan tersebut. Masyarakat berharap lahan yang tidak produktif dapat dikelola kembali, salah satunya untuk kegiatan pertanian warga.
Ujang menyebut masyarakat terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama, baik melalui skema pinjam pakai maupun perjanjian kerja sama dengan perusahaan.
"Yang penting masyarakat diberi kesempatan untuk menggarap dan memanfaatkan lahan tersebut," pungkasnya.













