SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Ciranji, Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, dikejutkan dengan penemuan bekas aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di bantaran Sungai Cikaso, tepatnya di Blok Leuwi Panjang, Kampung Balukbuk.
Kerusakan parah terlihat jelas di sepadan aliran sungai hingga merambah ke lahan milik warga setempat yang diduga dikeruk secara sembarangan oleh para penambang liar.
Edo, warga Kampung Ciranji, Desa Mekarsari, yang mendatangi lokasi pada Sabtu (31/10/2026), mengaku kaget saat melihat kondisi lahan dan sempadan sungai yang porak-poranda akibat diduga aktivitas tambang tersebut.
"Kami sangat kaget melihat kerusakan yang terjadi di sempadan sungai ini, bahkan sampai ke lahan milik warga yang ikut dikeruk. Kondisinya sangat memprihatinkan dan merugikan pemilik lahan," ujar Edo kepada sukabumiupdate.com saat ditemui di lokasi, Selasa (3/11/2026).
Baca Juga: Hasil Polling: 88 Persen Responden Tak Tertarik Belanja di Kopdes Merah Putih
Saat mendatangi lokasi, Edo menyebutkan bahwa aktivitas penambangan sudah tidak terlihat alias kosong. Namun, warga masih menemukan sejumlah barang bukti peninggalan penambang, seperti papan alat proses penyaringan serta lubang-lubang galian yang menganga di sepanjang sempadan sungai hingga ke area kebun warga.
Berdasarkan pemantauan warga, para penambang diduga menggunakan metode deplang (penambangan tradisional dengan alat tertentu) di badan Sungai Cikaso. Sementara itu, material bahan baku emas diambil langsung dengan mengeruk sempadan sungai dan tanah milik warga.
"Saat kami ke lokasi memang sudah tidak ada aktivitas penambangan. Tapi kami menemukan papan alat proses penyaringan dan lubang-lubang galian di sepadan sungai hingga lahan warga," imbuhnya kepada Sukabumiupdate.com.
Dari informasi yang dihimpun warga, para penambang ilegal tersebut kini diduga telah memindahkan operasinya ke wilayah Kecamatan Pabuaran, yang masih berada dalam satu jalur aliran Sungai Cikaso.
Baca Juga: Manfaat Kismis untuk Pencernaan, Jantung, hingga Menambah Energi
Menurut Edo, aktivitas penambangan liar ini diduga telah berlangsung selama kurang lebih sekitar dua bulan terakhir. Sejumlah warga sempat melihat banyaknya orang yang lalu-lalang melakukan aktivitas ngadeplang (menambang) di area tersebut sebelum akhirnya mendadak kosong.
Atas temuan ini, warga mendesak pihak berwenang, baik aparat penegak hukum maupun dinas terkait, untuk segera turun tangan menindak tegas aktivitas dugaan tambang ilegal tersebut.
Pasalnya, selain merugikan secara ekonomi bagi para pemilik lahan, kegiatan ini juga mengancam kelestarian lingkungan dan berpotensi memicu bencana banjir serta longsor di sepanjang aliran Sungai Cikaso.
"Pemilik lahan tentunya sangat dirugikan, begitu juga dengan kelestarian lingkungan sepadan aliran Sungai Cikaso. Kami berharap ada tindakan nyata sebelum kerusakan ini semakin meluas," pungkas Edo.
Baca Juga: Cuaca Sukabumi Awal November 2026 Potensi Diguyur Hujan Kategori Menengah 75-150 Mm
Hingga berita ini diturunkan, sukabumiupdate.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait di Kabupaten Sukabumi.















