Fraksi PKS Soroti Rencana Penonaktifan BPJS Daerah 210 Ribu Warga Kabupaten Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Jumat 02 Okt 2026, 10:35 WIB
Fraksi PKS Soroti Rencana Penonaktifan BPJS Daerah 210 Ribu Warga Kabupaten Sukabumi

Juru bicara Fraksi PKS Iwan Ridwan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Kamis 1 Oktober 2026. (Sumber: dok dprd)

SUKABUMIUPDATE.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi menyoroti rencana penonaktifan kepesertaan BPJS Daerah bagi sekitar 210 ribu warga berpenghasilan rendah dalam pembahasan RAPBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027. Fraksi PKS meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan penjelasan mengenai skema perlindungan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak rencana tersebut.

Sorotan itu disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi PKS terhadap Nota Pengantar Bupati Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027. Pandangan tersebut dibacakan Iwan Ridwan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di Palabuhanratu, Kamis (1/10/2026).

PKS menilai APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai instrumen teknis pengelolaan keuangan daerah. Anggaran harus diarahkan untuk menghasilkan kebijakan yang berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PKS meminta Pemkab Sukabumi memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan apabila kepesertaan BPJS Daerah dinonaktifkan. Menurut PKS, pemerintah daerah perlu menjelaskan secara konkret mekanisme perlindungan yang disiapkan, termasuk memastikan kelompok rentan tidak kehilangan akses terhadap pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Bikin Pangling! Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy 1988

Sektor Pendidikan

Selain kesehatan, Fraksi PKS menyoroti sektor pendidikan. Anggaran pendidikan diminta diarahkan pada pemerataan sarana dan prasarana sekolah sekaligus menekan angka putus sekolah. PKS menilai besarnya anggaran pendidikan harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan dan fasilitas belajar masyarakat, bukan lebih banyak terserap untuk kebutuhan operasional birokrasi.

PAD dan Infrastruktur

Di sektor pendapatan, Fraksi PKS mendorong pemerintah daerah memperkuat dukungan anggaran kepada perangkat daerah penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui dukungan kebutuhan akreditasi laboratorium pada Dinas Peternakan. Menurut PKS, langkah tersebut dapat menunjang peningkatan pelayanan sekaligus mendukung optimalisasi potensi pendapatan daerah.

PKS juga mempertanyakan kelanjutan revisi SK Bupati Nomor 640/KEP.492-DPKP/2020 tentang Kawasan Permukiman Kumuh. Kebijakan tersebut dinilai perlu diperjelas agar pembangunan infrastruktur tidak menimbulkan ketimpangan dalam penggunaan anggaran.

Sejumlah infrastruktur juga menjadi perhatian Fraksi PKS. Di antaranya perbaikan irigasi Cikolawing Cibadak, Bendungan Cibungaok Cisaat, serta irigasi Cipelang-Gunungguruh.

Baca Juga: FAM Kirim Surat ke FIFA soal Laga Indonesia vs Bangladesh 9-2, Ini yang Dipersoalkan

PKS turut mendorong pengaspalan sejumlah ruas jalan strategis, seperti Cikidang-Bojongsoka, Simpang Dago-Darul Amal di Cibitung, Pasir Munding di Gegerbitung, serta pembukaan jalan alternatif Ciambar melalui program TMMD.

Pencemaran dan Perizinan Tambang Disorot

Di sektor lingkungan, PKS meminta penanganan pencemaran limbah pertambangan batu hijau di Sungai Cikembar. Fraksi PKS juga mendorong penertiban perizinan pertambangan mineral non-logam, IPAT dan logam mulia melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta Kementerian ESDM.

Sementara di bidang fasilitas publik, PKS menyoroti penataan aset daerah, fasilitasi pemekaran Desa Nagrak Utara, serta pengajuan pendirian SMAN baru di Kecamatan Bantargadung dan Desa Benda, Kecamatan Cicurug, kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Waspadai Banjir dan Longsor

Memasuki awal musim hujan 2026/2027, Fraksi PKS mengingatkan Pemkab Sukabumi memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir dan tanah longsor. Penguatan sistem peringatan dini dinilai penting, terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan bencana tinggi.

Baca Juga: Nahkoda KM Virgo Transport 8 Jadi Tersangka, Cerita Kabur dengan Sekoci Tinggalkan Ratusan Penumpang

PKS juga menyarankan pemerintah daerah menginventarisasi lahan negara yang berpotensi digunakan untuk lokasi relokasi masyarakat terdampak bencana. Lahan yang dapat dikaji antara lain tanah sisa Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), serta kawasan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang masa izinnya telah berakhir dan tidak diperpanjang.

APBD Harus Berdampak ke Masyarakat

Fraksi PKS menegaskan keberhasilan pengelolaan APBD tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang disahkan atau tingkat serapan anggaran. Menurut PKS, ukuran yang lebih penting adalah manfaat nyata yang diterima masyarakat dari setiap rupiah uang daerah.

“Ukuran utamanya adalah seberapa besar nilai publik, kualitas layanan, produktivitas, dan manfaat yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat dari setiap rupiah uang rakyat,” tegas Fraksi PKS dalam pandangan umumnya.

Fraksi PKS berharap pembahasan RAPBD Kabupaten Sukabumi 2027 tidak berhenti pada persoalan angka, tetapi memastikan kebijakan anggaran menjawab kebutuhan masyarakat, terutama kelompok rentan yang membutuhkan kepastian layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan perlindungan dari risiko bencana. (Adv)

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini