Sambut Pj Kades Babakanjaya, GMBB Titip Tujuh Pekerjaan Rumah Ke Ujat Sudrajat

Sukabumiupdate.com
Selasa 28 Jul 2026, 20:37 WIB
Sambut Pj Kades Babakanjaya, GMBB Titip Tujuh Pekerjaan Rumah Ke Ujat Sudrajat

Ketua Gerakan Masyarakat Babakanjaya Bersatu (GMBB), Saepul Tavip, menyampaikan harapan dan sejumlah aspirasi warga kepada Penjabat Kepala Desa Babakanjaya Ujat Sudrajat  | Foto : Ibnu Sanubari

SUKABUMIUPDATE.com - Pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Babakanjaya bukan menjadi akhir dari dinamika pemerintahan desa di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Bagi Gerakan Masyarakat Babakanjaya Bersatu (GMBB), momen tersebut menjadi awal untuk membenahi berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian warga.

Ketua GMBB, Saepul Tavip, mengaku bersyukur atas dilantiknya Ujat Sudrajat sebagai Penjabat Kepala Desa Babakanjaya. Menurutnya, pengangkatan tersebut menjadi salah satu harapan yang selama ini diperjuangkan masyarakat.

"Kami ucapkan selamat kepada Bapak Ujat yang sudah diangkat menjadi Pejabat Kepala Desa Babakanjaya. Ini sebuah rasa syukur yang luar biasa dari kami karena upaya kami untuk menjadikan Desa Babakanjaya satu demi satu mulai terwujud," kata Tavip kepada sukabumiupdate.com, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga: Babakanjaya Parungkuda Memulai Babak Baru, Pj Kepala Desa Resmi Dilantik

Ia berharap Ujat dapat bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat untuk membawa Desa Babakanjaya menjadi lebih maju, bermartabat, dan berkembang. Menurutnya, masyarakat juga siap memberikan dukungan selama pemerintahan desa berjalan secara kolaboratif.

"Kami semua warga Desa Babakanjaya akan mendukung sepenuhnya. Tentu saja Pak Ujat juga harus kolaboratif dan kooperatif. Jangan sampai timbul masalah di kemudian hari. Kami percaya Pak Ujat amanah," ujarnya.

Bersamaan dengan pelantikan tersebut, GMBB juga menitipkan aspirasi warga kepada Penjabat Kepala Desa. Aspirasi itu berisi tujuh poin, yakni melakukan evaluasi dan rotasi perangkat desa sesuai rekomendasi Inspektorat, membangun kerja sama yang solid dengan seluruh perangkat desa, berkolaborasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mempersiapkan Musyawarah Desa untuk pemilihan kepala desa antarwaktu (PAW), membenahi tata kelola keuangan desa agar lebih transparan dan akuntabel, menginventarisasi aset desa, menata kembali kondisi balai desa, serta memperbanyak komunikasi dan dialog dengan masyarakat.

Baca Juga: Armada dan Personel Damkar Sukabumi Terbatas, Asep Japar: Pencegahan Kebakaran Lebih Efektif

Menurut Tavip, persoalan yang paling mendesak untuk segera dibenahi adalah evaluasi terhadap perangkat desa. Sebab, GMBB menilai masih terjadi tumpang tindih tugas di lingkungan pemerintahan desa.

"Perangkat desa harus dievaluasi. Kami melihat banyak terjadi overlapping dalam pelaksanaan tugas dan tugas pokok fungsi. Jangan sampai ada satu orang memegang begitu banyak fungsi, akhirnya yang lain pasif. Itu yang kami khawatirkan bisa menimbulkan kerja sama yang kurang harmonis di antara perangkat desa maupun dengan kepala desa," katanya.

Selain itu, GMBB berharap Penjabat Kepala Desa segera berkoordinasi dengan BPD untuk mempersiapkan Musyawarah Desa sebagai tahapan pemilihan kepala desa definitif melalui mekanisme PAW.

Saat ditanya mengenai kondisi masyarakat setelah pemberhentian kepala desa sebelumnya, Tavip menilai situasi di Babakanjaya kini sudah kondusif.

"Alhamdulillah sudah kondusif. Masyarakat sudah bisa menerima, sudah tahu kenapa sampai diberhentikan. Bukan proses yang cuma sehari dua hari, ini proses yang panjang melalui kajian, analisa, dan kalkulasi yang mendalam sehingga sampailah pada kesimpulan bahwa Pak Benno memang harus diberhentikan. Itulah yang kemudian diterbitkannya SK Bupati," ujarnya.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Prioritaskan Anggaran Penanganan Bencana Usai APBD 2025 Disahkan Jadi Perda

Menurut Tavip, pengalaman tersebut harus menjadi pelajaran bagi pemerintahan desa yang baru agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

"Apa yang menjadi permasalahan di masa lalu harus jadi pelajaran. Dia harus berkaca pada masa lalu untuk membenahi persoalan-persoalan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat, oleh pemerintahannya, maupun dalam proses pembangunan dan pengelolaan keuangan desa," katanya.

Meski Penjabat Kepala Desa telah dilantik, GMBB memastikan akan tetap mengawal jalannya pemerintahan desa.

"Kami akan berfungsi sebagai watchdog. Kami akan selalu memantau, menilai, melihat, memperhatikan, jangan sampai Pak Ujat melenceng. Amanahnya sudah jelas, dia harus membenahi supaya Desa Babakanjaya dikelola secara profesional dan kembali kepada track-nya," ujar Tavip.

Terkait upaya hukum yang masih ditempuh mantan Kepala Desa Babakanjaya, Ence Benno, Tavip menilai hal tersebut merupakan hak setiap warga negara. Namun menurutnya, proses tersebut tidak akan menghambat jalannya pemerintahan desa.

"Itu hak setiap warga negara untuk mengajukan gugatan ke PTUN. Tapi harus diingat, gugatan PTUN tidak serta-merta menghambat pelaksanaan SK Bupati. Jadi tidak akan mempengaruhi jalannya pemerintahan desa sekarang," katanya.

Baca Juga: Tandai Titik Kecelakaan Maut, Polisi Ungkap Kronologi Colt Bogoran dan Motor di Cibadak Sukabumi

Ke depan, GMBB menyatakan akan terus menjalin komunikasi dengan Penjabat Kepala Desa, termasuk memberikan masukan apabila menemukan hal-hal yang perlu dibenahi dalam tata kelola pemerintahan maupun keuangan desa.

"Kami akan terus memberikan warning supaya jangan sampai terjadi hal-hal yang menimbulkan kecurigaan masyarakat. Harapannya pemerintahan desa tetap berjalan sesuai aturan," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terkini