BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pengurus KKMP se-Kota Sukabumi Jadi Peserta Jaminan Sosial

Sukabumiupdate.com
Kamis 23 Jul 2026, 13:25 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pengurus KKMP se-Kota Sukabumi Jadi Peserta Jaminan Sosial

Dihadiri Wali Kota Sukabumi, Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada pengurus KKMP se-Kota Sukabumi di RS Kartika Kasih, Kamis (23/7/2026). (Sumber : SU/Asep Awaludin)

SUKABUMIUPDATE.com – Komitmen menghadirkan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja di Kota Sukabumi terus diperkuat. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi menggelar sosialisasi kepesertaan bagi pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di RS Kartika Kasih, Kamis (23/7/2026).

Kegiatan yang dihadiri Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Alpian, Direktur RS Kartika Kasih dr. Indra Santosa Purnomo, Kepala Diskumindag Kota Sukabumi, serta 66 pengurus KKMP dari 33 kelurahan ini menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga mengunjungi tiga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sedang menjalani perawatan akibat kecelakaan kerja di RS Kartika Kasih. Ketiganya mendapatkan pelayanan di ruang VVIP sebagai salah satu manfaat kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengaku melihat langsung manfaat nyata yang dirasakan para peserta.

Baca Juga: Menang Sengketa, PT KAI Bakal Optimalisasi Lahan 7.820 Meter Persegi di Stasiun Cicurug

"Hari ini saya melihat langsung peran BPJS Ketenagakerjaan untuk melayani para peserta. Saat ini ada tiga pasien yang dirawat di RS Kartika Kasih dengan pelayanan ruangan VVIP," ujar Ayep kepada sukabumiupdate.com.

Menurut Ayep, besarnya manfaat yang diterima peserta sangat sebanding bahkan jauh melebihi nilai iuran yang dibayarkan setiap bulan.

"Sebetulnya untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan ini sangat murah, satu bulan di bawah harga satu bungkus rokok atau Rp16.800, tapi diberi pelayanan yang sangat bagus,” kata dia.

Karena itu, Ayep mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pekerja formal maupun informal di Kota Sukabumi, untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar memiliki perlindungan saat menghadapi risiko kerja.

"Saya mengimbau kepada warga Kota Sukabumi untuk mengikuti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun nonformal,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Alpian, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Sukabumi, Diskumindag, dan RS Kartika Kasih dalam memperluas perlindungan pekerja.

Baca Juga: Hotman Paris Undur Diri Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasannya

"Alhamdulillah hari ini kita bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkot Sukabumi, Diskumindag, dan RS Kartika Kasih. Kegiatan hari ini adalah sosialisasi perlindungan bagi Koperasi Kelurahan Merah Putih di seluruh kelurahan yang ada di Kota Sukabumi, sebanyak 33 kelurahan yang dihadiri oleh 66 pengurus KKMP," kata Alpian.

Menurutnya, pengurus KKMP didorong menjadi peserta Program Penerima Upah (PU) yang memperoleh perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga terus memperluas perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah (BPU). Dengan iuran mulai Rp16.800 per bulan, peserta sudah memperoleh perlindungan dasar. Bahkan, selama program promo berlangsung, pekerja sektor tertentu dapat menikmati diskon iuran 50 persen sehingga cukup membayar Rp8.400 per bulan.

"Ini ujungnya untuk mendorong Universal Coverage Jamsostek dengan harapan seluruh masyarakat Kota Sukabumi bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan," ujar Alpian.

Baca Juga: Harus Trekking Dulu, Tapi Curug Ci Kuda Labuh Kabandungan Punya Pemandangan yang Memukau

Pada kesempatan yang sama, Direktur RS Kartika Kasih, dr. Indra Santosa Purnomo, menegaskan komitmennya memberikan pelayanan terbaik kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.

Menurutnya, selama kepesertaan aktif, rumah sakit akan memberikan pelayanan optimal, termasuk fasilitas ruang VVIP sesuai ketentuan kerja sama.

"Apabila mengalami kecelakaan kerja dan dirawat di RS Kartika Kasih, yang penting BPJS Ketenagakerjaannya aktif maka kami akan memberikan pelayanan terbaik, bahkan kamar yang kami sediakan adalah kamar VVIP. Saat ini ada tiga pasien yang sedang dirawat karena kecelakaan kerja," jelasnya.

Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kota Sukabumi berharap semakin banyak pekerja yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga: Wargi Sukabumi KDM Buka Sayembara Tangkap Begal Hidup-hidup, Berhadiah Rp50 Juta

Perlindungan tersebut diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi pekerja dan keluarganya, sehingga mereka dapat bekerja lebih produktif tanpa khawatir terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua. (adv)

 

Berita Terkait
Berita Terkini