Hotman Paris Undur Diri Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasannya

Sukabumiupdate.com
Kamis 23 Jul 2026, 12:15 WIB
Hotman Paris Undur Diri Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasannya

Hotman Paris Hutapea. (Sumber : Instagram/@hotmanparisoffcial)

SUKABUMIUPDATE.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea secara resmi memutuskan untuk mundur dari posisinya sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

"Atas dasar pertimbangan itu (kesehatan), saya sudah dua hari lalu kasih tahu ke klien saya Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri,” kata Hotman, Kamis, 23 Juli 2026. Hotman diketahui sebelumnya menjalani operasi saraf kejepit di Singapura, dikutip dari Tempo.co.

Hotman ditunjuk sebagai kuasa hukum Febrie, pada Jumat, 17 Juli 2026. Penandatanganan penunjukan kuasa hukum Hotman dilakukan di gedung Jampidsus Kejagung. Di hari yang sama, setelah mendampingi Febrie diperiksa, Hotman menggelar konferensi pers.

Baca Juga: Tantri Kotak Buka Suara Usai Dipeluk Pria Tak Dikenal Saat Manggung di Sukabumi

Dalam konferensi pers itu, ia menyampaikan sejumlah bantahan soal kasus yang menjerat kliennya. Febrie sebelumnya terseret dalam 3 perkara yang ditangani polisi, yakni: dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penanganan kasus korupsi PT Asabri, dugaan korupsi PT Krakatau Steel, dan korupsi tata kelola batu bara di PLTU milik PLN. Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus penanganan perkara PT Asabri.

Bantahan Hotman antara lain, Febrie tidak menerima uang Sin$ 5 juta dari saksi di kasus PT Asabri yang ditangani kejaksaan pada 2021, Tan Kian.

Hotman juga mengatakan emas 74 kg dan uang US$ 4.767.300, Sin$ 14.083.800, Rp 100 juta yang ditemukan di kediaman Febrie di Sentul, Bogor, bukan milik Febrie. Melainkan milik tersangka TPPU dalam kasus penanganan perkara PT Asabri, Don Ritto. Hotman juga menegaskan, Febrie tidak ada keterkaitan dengan bisnis kafe d’Clan Signature di Cipete.

Sumber: Tempo.co

 

Berita Terkait
Berita Terkini