SUKABUMIUPDATE.com – Sepanjang Juni 2026, setidaknya telah terjadi tiga kecelakaan yang melibatkan Kereta Api (KA) Pangrango dan mengakibatkan korban meninggal dunia dalam 9 hari. Peristiwa terbaru terjadi saat sebuah truk boks tertabrak KA Pangrango di perlintasan Jalan Alternatif Cibadak, Jumat (19/6/2026).
Rangkaian kecelakaan tersebut menjadi duka bagi para korban dan keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi perhatian serius bagi dunia perkeretaapian serta pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api.
Dua Perempuan Meninggal Dunia Setelah Tertemper KA Pangrango di Benteng
Kejadian pertama terjadi di perlintasan rel Kampung Benteng Brunei, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Dua perempuan yang menjadi korban kecelakaan antara sepeda motor dan KA Pangrango dinyatakan meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 10.35 WIB. Peristiwa melibatkan KA Pangrango Nomor 225A relasi Sukabumi–Bogor dengan sepeda motor Yamaha RX King bernomor polisi F 2918 WD yang dikendarai MA (26), warga Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: PT KAI Ungkap Kondisi KA Pangrango Pasca Tabrak Truk di Alternatif Nagrak Karangtengah Cibadak
Saat kejadian, MA membonceng SR (16), seorang pelajar asal Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Indra Lesmana, mengatakan kecelakaan terjadi ketika sepeda motor hendak melintasi perlintasan kereta api. Pada saat bersamaan, KA Pangrango melintas dari arah Sukabumi menuju Bogor.
Benturan keras menyebabkan kedua korban terpental sekitar 10 meter dari titik tabrakan. Keduanya mengalami luka berat, terutama di bagian kepala.
Korban mengalami luka sobek di bagian kepala depan dan belakang serta luka lecet pada kaki kanan. Keduanya kemudian dievakuasi ke RS Islam Assyifa Kota Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis. Namun setelah menjalani perawatan, keduanya dinyatakan meninggal dunia.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa berdasarkan laporan masinis, sebelum kejadian telah dibunyikan Semboyan 35 sebagai peringatan kepada pengguna jalan. Namun kendaraan roda dua tetap berada di jalur rel sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari.
Baca Juga: Truk Boks Tertabrak KA Pangrango di Perlintasan Alternatif Cibadak, 4 Orang Jadi Korban
Pedagang Sayur Tewas Tertemper KA Pangrango di Parungkuda
Kejadian kedua menimpa Asep Yusup (49), seorang pedagang sayur asal Kampung Babakanpendeuy RT 01/05, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi. Korban meninggal dunia setelah tertabrak KA Pangrango relasi Sukabumi–Bogor Paledang pada Minggu (14/6/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.11 WIB di perlintasan rel kereta api yang berada di samping Perumahan Bumi Mutiara Indah (BMI), RT 01 RW 07, Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda.
Kapolsek Parungkuda, AKP Erman, mengatakan korban merupakan buruh harian lepas yang sehari-hari berjualan sayuran. Saat kejadian, korban diduga sedang melintasi rel ketika KA Pangrango melintas dari arah Sukabumi menuju Bogor.
Akibat kejadian tersebut, korban meninggal dunia di lokasi. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD Sekarwangi Cibadak dan berdasarkan hasil penanganan awal, kecelakaan diduga terjadi karena korban kurang waspada saat melintasi perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu.
Baca Juga: Diduga Terdampak Tambang Emas, Warga Lengkong Keluhkan Sungai Cikaso Keruh Saat Kemarau
AKP Erman menjelaskan bahwa lokasi kejadian merupakan perlintasan liar yang tidak memiliki penjaga maupun palang pintu otomatis. Selain itu, kondisi di sekitar rel membuat pandangan pengguna jalan menjadi terbatas sehingga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan.
Truk Boks Tertemper KA Pangrango di Perlintasan Alternatif Cibadak
Lalu peristiwa terbaru terjadi pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 15.25 WIB di perlintasan kereta api Jalan Alternatif Cibadak–Nagrak, tepatnya di Kampung Babakan, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Sebuah truk boks bernomor polisi F 8364 TE tertabrak KA Pangrango yang melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor. Kecelakaan tersebut dikabarkan mengakibatkan empat orang menjadi korban.
Seorang warga di lokasi kejadian, Rara, mengatakan truk boks yang melaju dari arah Nagrak menuju jalan utama Cibadak diduga menerobos perlintasan kereta api. Beberapa saat kemudian, KA Pangrango menabrak bagian truk tersebut.
Menurut Rara, benturan keras mengakibatkan truk boks terpental sekitar 10 hingga 15 meter dari titik tabrakan. Truk yang terpental juga disebut menyeret dua orang warga yang berada di sekitar lokasi.
"Jumlah korban empat orang," kata Rara kepada Sukabumiupdate.com.
Ia menjelaskan, tiga orang mengalami luka-luka, yakni sopir, kernet, dan seorang petugas kebersihan. Sementara satu korban lainnya meninggal dunia.
"Sopir dan kernet serta seorang warga petugas kebersihan mengalami luka. Kalau yang meninggal itu warga sedang bawa motor terjepit bersama motornya di bawah mobil boks," tambahnya.
Sesaat setelah kejadian, KA Pangrango sempat berhenti sejenak sebelum kembali melanjutkan perjalanan.
"Keretanya tadi sempat berhenti sebentar, lalu jalan lagi," imbuhnya.
Rara juga menyebut seluruh korban telah dievakuasi dan dibawa menggunakan ambulans ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.
Sementara itu berdasarkan siaran pers yang didapatkan Sukabumiupdate.com, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan KA Pangrango akibat insiden di perlintasan sebidang dimana KAI mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan saat melintasi perlintasan sebidang.
Sesuai ketentuan perundang-undangan, perjalanan kereta api memiliki prioritas utama sehingga pengguna jalan wajib berhenti dan memastikan kondisi aman sebelum melintas.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang. Kepatuhan terhadap aturan keselamatan merupakan upaya penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api," ujar Franoto.
Menjadi Pengingat bagi Masyarakat
Tiga peristiwa kecelakaan yang terjadi dalam waktu berdekatan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama ketika melintasi perlintasan kereta api.
Kehati-hatian, kepatuhan terhadap rambu-rambu, serta memastikan kondisi jalur benar-benar aman sebelum melintas merupakan langkah sederhana yang dapat mencegah terjadinya kecelakaan fatal. Sebab, kecelakaan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja apabila kewaspadaan diabaikan.





