SUKABUMIUPDATE.com - PT KAI atau PT Kereta Api Indonesia menjelaskan kejadian kecelakaan tertemper KA Pangrango di kawasan Benteng Brunei, Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi Jawa Barat, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 10.33 WIB. Dua perempuan pengendara motor RK King tertemper KA Pangrango saat menyusuri jalan lingkungan yang melintasi rel kereta api di kawasan tersebut.
Melalui keterangan tertulis PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta menyampaikan keprihatinan atas kejadian tertempernya KA Pangrango 225A relasi Sukabumi–Bogor oleh kendaraan roda dua di perlintasan liar Kampung Benteng Brunei KM 55+1/200 petak jalan Sukabumi Cisaat, Kota Sukabumi.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, masinis KA Pangrango telah membunyikan Semboyan 35 sebagai peringatan. Namun kendaraan roda dua tetap berada pada jalur kereta api sehingga terjadi temperan.
Baca Juga: 5 Jenis Makanan Instan yang Sebaiknya Tidak Jadi Menu Harian
“Kami turut prihatin atas kejadian yang terjadi. Saat ini korban telah dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. KAI berkoordinasi dengan pihak terkait dalam penanganan,” ujar Franoto.
Setelah menerima informasi kejadian, petugas KAI bersama unsur terkait segera menuju lokasi untuk melakukan pengamanan jalur kereta api dan memastikan perjalanan kereta tetap berlangsung dengan aman. Berdasarkan informasi yang diterima dari lapangan, korban berhasil dievakuasi oleh warga setempat ke RS Assyifa Sukabumi.
KAI memastikan kejadian tersebut tidak mengganggu operasional perjalanan kereta api. Perjalanan KA tetap berjalan dengan aman dan tidak terdapat keterlambatan maupun gangguan terhadap perjalanan kereta api lainnya akibat kejadian tersebut.
Baca Juga: Pesona Curug Banteng Sukabumi, Air Terjun yang Punya Bentuk Unik dan Air Jernih
KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip keselamatan saat akan melintasi perlintasan sebidang, yaitu Berhenti, Tengok Kanan dan Kiri, Pastikan Aman, Baru Berjalan. Masyarakat diharapkan tidak terburu-buru saat melintas serta senantiasa mematuhi rambu-rambu dan peringatan yang ada di sekitar jalur kereta api.
“Keselamatan di perlintasan sebidang sangat bergantung pada kedisiplinan pengguna jalan. Kami mengajak masyarakat untuk selalu berhenti sejenak, menengok ke kanan dan kiri, memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, kemudian baru melanjutkan perjalanan dengan aman. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” tutup Franoto.


