9 ASN Pemkot Sukabumi Purnabakti per 1 Mei 2026
Pemerintah Kota Sukabumi secara resmi melepas sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti terhitung mulai 1 Mei 2026
Pemerintah Kota Sukabumi secara resmi melepas sembilan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purnabakti terhitung mulai 1 Mei 2026
Sebanyak 13 pegawai Pemerintah Kota Sukabumi memasuki masa purnatugas per 1 Desember 2025
Wujud apresiasi, Perumdam TJM Sukabumi lepas pegawai yang memasuki masa purnabakti atau pensiun dengan penghargaan.