SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi menunda rencana proyek jembatan Cibeureum dengan anggaran lebih dari Rp12,6 miliar. Salah satu program Strategis Pemerintah Daerah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2026 ini akan dialihkan untuk perbaikan jalan dan drainase dan penanganan sampah.
Dilansir dari portal dokpim Kota Sukabumi, kebijakan ini disampaikan Wali Kota Ayep Zaki dalam Podcast Ayeuna Waktuna Ngabahas Program, youtube Menata Kebaikan Tech, Senin 12 April 2026, Wali Kota , menyampaikan bahwa penundaan ini harus dilakukan karena masih terdapat pembangunan infrastruktur lainnya yang lebih mendesak, seperti pembangunan jalan serta drainase.
Selain untuk memperbaiki jalan, alokasi anggaran hasil penundaan pembangunan jembatan, akan digunakan pula untuk memperbaiki pengelolaan sampah.
Baca Juga: Belanja Warga Selama Ramadan dan Idul Fitri 2026 Capai Rp184,02 Triliun
“Kita memilih untuk mengalihkan (pembangunan) jembatan ke pembangunan jalan, drainase maupun trotoar untuk mengakomodir keinginan masyarakat, termasuk untuk (pengelolaan) sampah karena ini dikejar target untuk mencapainya dua tahun dari sekarang. Kita akan revitalisasi dulu TPA, dan harus selesai dalam dua tahun,” jelasnya
Pada kesempatan yang sama Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menjelaskan bahwa awalnya pembangunan jembatan merupakan hasil dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada tahun 2025, yang kemudian dikukuhkan dalam bentuk Peraturan Daerah, serta diunggah ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri.
Namun pada awal tahun 2026, sejalan dengan tuntutan masyarakat mengenai perbaikan infrastruktur jalan, serta untuk keselarasan antara program Pemerintah Kota Sukabumi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka diputuskan pembangunan jembatan ditunda, dan alokasi anggarannya akan dialihkan untuk perbaikan infrastruktur yang lebih mendesak.
Baca Juga: MBG Sebungkus Plastik, SPPG Surade 4 Minta Maaf: Akui Kurang Pengawasan
“Ini sudah dirubah pada awal tahun 2026, hanya saja karena sudah masuk dalam perencanaan, dan SIPD Kementerian Dalam Negeri, jadi harus di – upload di situs Pemerintah Kota Sukabumi. Ada dinamika yang kami rasa ini lebih prioritas, jadi jembatan kita tunda dulu,” jelasnya.
Sementara Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Mohammad Hasan Asari, yang menjadi salah satu narasumber podcast, menjelaskan bahwa pada Bulan Mei mendatang Pemerintah Kota Sukabumi akan menyusun RKPD perubahan, yang didalamnya akan memuat mengenai pengalihan alokasi anggaran pembangunan jembatan untuk program infrastruktur lainnya. (*)


