SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi menetapkan sembilan kegiatan strategis daerah untuk Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai sekitar Rp29,8 miliar. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor 100.3.3.3/Kep.91/Bappeda/2026 yang ditandatangani Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, pada 30 Maret 2026.
Dalam keputusan tersebut, Pemkot Sukabumi memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik yang didanai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Sejumlah proyek strategis yang digulirkan antara lain pembangunan jembatan pusat pemerintahan dengan nilai anggaran terbesar mencapai Rp12,63 miliar yang bersumber dari PAD dan dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR). Selain itu, pembangunan lapang terbuka di Cibeureum juga masuk dalam daftar dengan anggaran Rp2,2 miliar.
Pemkot juga mengalokasikan anggaran Rp5,56 miliar untuk pembangunan Kecamatan Gunungpuyuh serta Rp2,33 miliar untuk revitalisasi Gedung Aher, yang seluruhnya bersumber dari PAD dan dikerjakan oleh DPUTR.
Baca Juga: Sempat Tertahan Akibat Banjir di Cianjur, KA Siliwangi Kembali Beroperasi Normal
Di sektor pengembangan sumber daya manusia, pembangunan assessment centre dengan nilai Rp315 juta akan dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Sementara itu, untuk pemeliharaan infrastruktur, Pemkot menganggarkan Rp1,23 miliar untuk pemeliharaan jalan dan jembatan.
Adapun dari sumber DAK Fisik, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan sebesar Rp2,95 miliar. Selain itu, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) individu dianggarkan Rp2,07 miliar, serta pembangunan IPAL komunal sebesar Rp500 juta.
Melalui penetapan kegiatan strategis ini, Pemkot Sukabumi berharap pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar masyarakat dapat berjalan optimal serta memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan warga di tahun 2026.





