SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat melakukan percepatan proses groundcheck tahap kedua untuk reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Langkah ini diambil menyusul kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) yang menonaktifkan sekitar 164 ribu peserta PBI JK di Kabupaten Sukabumi per Januari 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral di Aula Dinas Sosial pada Selasa, 14 April 2026. Rakor ini dihadiri oleh jajaran Dinas Sosial, BPS, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta perwakilan pendamping PKH dan Puskesos dari 47 kecamatan.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa reaktivasi ini adalah upaya krusial untuk menjamin akses kesehatan masyarakat agar tidak terkendala biaya. Ia memberikan tenggat waktu yang ketat bagi seluruh tim di lapangan.
"Kita memiliki waktu 15 hari ke depan hingga akhir April untuk menuntaskan pemutakhiran data ini. Saya instruksikan kepada seluruh camat dan pendamping di lapangan untuk bekerja ekstra keras. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut nyawa hidup masyarakat kita yang sedang sakit," tegas Sekda.
Baca Juga: 164 Ribu Peserta PBI Nonaktif, Bupati Sukabumi Pastikan Warga Tetap Dilayani di RS
Ia juga meminta seluruh pihak, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, untuk menjaga akurasi data.
"Saya minta akurasi dari pemberi data maupun surveyor. Sehingga data yang dhasilkan valid dan bisa pertanggungjawabkan," tegasnya.
Kepala Dinas Sosial, Bambang Widyantoro, memaparkan bahwa dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan secara nasional, mayoritas dikategorikan "Naik Desil" atau mengalami peningkatan status kesejahteraan. Namun, di lapangan ditemukan anomali di mana warga yang secara rill masih miskin justru tereliminasi dari sistem.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, menjelaskan bahwa groundcheck tahap II ini menggunakan 39 kriteria BPS dengan dukungan teknologi terbaru.
"Kami menggunakan teknologi geotagging foto rumah dan titik koordinat untuk memastikan objektivitas. Kami ingin meminimalisir inclusion error (orang mampu yang menerima bantuan) dan exclusion error (orang miskin yang tidak tercover)," jelas Muhammad Solihin.
Baca Juga: Kepesertaan PBI-JK Terdampak Pemutakhiran DTSEN, Pemkab Sukabumi Lakukan Validasi
Diketahui hingga pertengahan April 2026, progres groundcheck Kabupaten Sukabumi baru mencapai angka 7 persen. Meskipun menduduki peringkat kedua tertinggi di Jawa Barat secara volume data, angka ini masih jauh dari target 100 persen di akhir bulan.
Pihak BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi juga memberikan opsi bagi warga yang membutuhkan layanan darurat saat status PBI JK-nya nonaktif, yaitu dengan mendaftar sebagai peserta mandiri atau melalui jalur PBPPU Pemda dengan ketentuan yang berlaku. (adv)





