SUKABUMIUPDATE.com – Kasus penangkapan M (52 tahun), warga Desa Rambay, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 07.13 WIB, menuai sorotan publik.
M diamankan petugas di Jalan Raya Kampung Cijoho, Desa Calingcing, Kecamatan Tegalbuleud, karena diduga melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan galon dan jerigen.
Namun, sejumlah warga setempat mengungkap fakta terkait aktivitas M Mereka menyebut M bukan pelaku penimbunan, melainkan pedagang kecil yang selama ini membantu distribusi BBM ke wilayah pelosok.
“Dia bukan menimbun, tapi membeli BBM dari SPBU Tegalbuleud di Kampung Datarnangka untuk dijual kembali ke warung-warung kecil atau pengecer,” ujar S (40 tahun) seorang warga Rambay kepada sukabumiupdate.com, Jumat (10/4/2026).
Warga lainnya menjelaskan, M membeli Pertalite dengan harga Rp10.000 per liter. Selain itu, terdapat biaya tambahan atau “coran” sebesar Rp5.000 untuk satu galon berisi 15 liter, dan Rp10.000 jika menggunakan jerigen.
“Keuntungannya hanya sekitar Rp1.000 per liter. Itu pun untuk menutup biaya transportasi dan operasional,” tambahnya.
Baca Juga: Pria di Tegalbuleud Diringkus usai Terciduk Timbun Ratusan Liter Pertalite Pakai Galon
Menurut warga, keberadaan pedagang eceran seperti M justru sangat membantu masyarakat di daerah terpencil yang berjarak hingga 15 hingga 30 kilometer dari SPBU.
“Kalau tidak ada pengecer, warga harus menempuh jarak jauh hanya untuk membeli BBM. Ini sangat membantu, terutama untuk petani, orang tua yang mengantar anak sekolah, dan aktivitas sehari-hari,” jelasnya.
Harga jual Pertalite di warung atau kios, lanjutnya, berkisar Rp13.000 per liter, yang dinilai masih wajar mengingat jarak tempuh dan biaya tambahan.
Hal senada disampaikan salah satu pemilik kios di wilayah Tegalbuleud. Ia menilai para penjual eceran bukan pelaku pelanggaran, melainkan bagian dari usaha kecil yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Kami ini bukan maling atau penimbun. Kami beli di SPBU, kalau dihitung dengan biaya tambahan, per liter bisa mencapai Rp11.000. Paling untung Rp2.000 per liter,” katanya.
Ia menambahkan, jarak tempat tinggal warga ke SPBU rata-rata mencapai 15 kilometer, bahkan lebih untuk wilayah lain. Karena itu, keberadaan penjual eceran dinilai sangat penting.
“Kami pelaku usaha kecil, seharusnya diberi kemudahan, bukan malah ditindak. Anak sekolah, guru, petani di pelosok sangat membutuhkan BBM, dan tidak mungkin selalu ke SPBU,” ujarnya.
Ia menyebut praktik pembelian BBM menggunakan galon atau jerigen bukan hal baru dan terjadi hampir di setiap SPBU di wilayah Pajampangan.
“Coba cek di SPBU mana pun, pasti ada yang beli pakai galon. Itu untuk dijual kembali, baik langsung ke warga atau ke kios,” tambahnya.
Baca Juga: Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Cukup Bawa STNK, Tak Perlu KTP Pemilik Pertama
Warga berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan regulasi terkait penjualan BBM eceran serta menghadirkan solusi bagi masyarakat di daerah terpencil agar tetap mendapatkan akses energi secara adil.






