Hemat BBM, Pemprov Jabar Sarankan ASN Gunakan Transportasi Umum Saat Ngantor

Sukabumiupdate.com
Kamis 02 Apr 2026, 15:28 WIB
Hemat BBM, Pemprov Jabar Sarankan ASN Gunakan Transportasi Umum Saat Ngantor

Sekda Jawa Barat, Herman Suryatman saat diwawancarai, di DPRD Kota Sukabumi, Rabu (1/4/2026). (Sumber : SU/Turangga Anom).

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai membiasakan aparatur sipil negara (ASN) menggunakan transportasi umum sebagai langkah menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah krisis energi global. Kebijakan ini berjalan seiring penerapan pola kerja fleksibel melalui Work From Anywhere (WFA).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, imbauan penggunaan transportasi umum merupakan arahan langsung dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. ASN didorong untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, termasuk dengan berbagi kendaraan saat menuju kantor.

“Bahkan kemarin pada saat hari Senin ya, Pak Gub meminta kami semuanya menggunakan kendaraan umum. Kalaupun tak terhindarkan datang ke Gedung Sate bersama-sama satu kendaraan di-drop begitu. Itu salah satu ikhtiar dan harapannya terus bisa dibudayakan ya pada saat ke kantor menggunakan kendaraan umum atau berangkatnya bersama-sama,” ujar Herman usai menghadiri rapat paripurna HUT ke-112 Kota Sukabumi di DPRD Kota Sukabumi, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga: Ada yang Tembus ITB, Ratusan Pelajar SMA Negeri di Kabupaten Sukabumi Lolos SNBP 2026

Selain perubahan pola mobilitas, Pemprov Jabar juga melakukan efisiensi anggaran secara besar-besaran. Perjalanan dinas dibatasi, begitu pula dengan belanja operasional seperti makan minum hingga percetakan yang dipangkas signifikan.

“Sudah (perjalanan dinas dikurangi). Jadi belanja untuk aparatur ya, terutama terkait dengan perjalan dinas, biaya cetak, dan lain sebagainya, makan minum, provinsi itu sangat ekstrem ya berkurangnya sampai 75 persen,” paparnya.

Di sisi lain, penerapan kerja fleksibel telah lebih dulu dijalankan oleh Pemprov Jawa Barat sejak awal tahun. Skema Work From Home (WFH) maupun WFA menjadi bagian dari strategi adaptasi terhadap kondisi energi sekaligus pemanfaatan teknologi digital.

Baca Juga: WFH Sehari Sepekan ASN Pemkot Sukabumi, Kecuali Layanan Pendidikan dan Kesehatan

“Kami sudah melaksanakan sejak Januari ya. Pak Gubernur sudah membuat surat edaran bahwa ASN Pemda Provinsi Jawa Barat sejak Januari melaksanakan Work From Anywhere atau Work From Home, atau ada juga yang mengatakan Flexible Working Arrangement. Ya, kami uji cobakan di bulan Desember 2025 dan efektif mulai Januari 2026,” ucapnya.

Namun demikian, kebijakan WFA tidak diberlakukan bagi ASN yang bertugas di sektor pelayanan langsung. Pegawai di bidang kesehatan, pelayanan perizinan, dan administrasi kependudukan tetap bekerja dari kantor dengan pengaturan sistem shift.

“Nah kecuali untuk teman-teman yang bekerja di unit kerja pelayanan publik langsung, itu tidak ada WFA, tidak ada WFH. Jadi bekerjanya Work From Office. Ya misalnya rumah sakit, kan enggak bisa dari rumah. Ya pegawai rumah sakit ya harus di rumah sakit, atau yang di DPMPTSP, atau yang langsung ya berhadapan dengan masyarakat Dukcapil, itu kan sudah ada ketentuannya. Tinggal dibuat shift sehingga adil begitu, semuanya kebagian untuk melaksanakan tugas efektif langsung,” ungkapnya.

Baca Juga: M4.5 Gempa Laut Sukabumi, BMKG: Ciracap dan Surade III MMI

Herman menegaskan, penerapan WFA dan WFH tidak boleh menurunkan kualitas kinerja ASN. Justru, dengan dukungan teknologi, pola kerja ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas serta produktivitas pemerintahan.

“Yang paling penting nih, jangan sampai Work From Home, Work From Anywhere mengurangi target kinerja. Jangan sampai mengurangi efektivitas pemerintahan. Jadi dengan Work From Home karena sekarang ada digital kan, ada teknologi digital, bekerja bisa dari mana saja, bisa kapan saja bahkan. Jadi WFH, WFA tidak mengurangi efektivitas, justru sebaliknya meningkatkan efektivitas, meningkatkan kinerja,” jelasnya.

“Saya kira dengan bekerja dari rumah, tetapi output, outcome, benefit, impact-nya tetap harus jelas, harus tegas, harus eces, harus jentre ya jangan sampai tidak ada output. Dan itu kan dimonitor nanti oleh BKD,” pungkasnya.

 

Berita Terkait
Berita Terkini