SUKABUMIUPDATE.com - Upaya menekan angka pengangguran terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Diantaranya melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Padat Karya Infrastruktur yang digulirkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Program ini tidak hanya membuka peluang kerja sementara, tetapi juga diarahkan untuk mendorong masyarakat agar mampu mandiri secara ekonomi melalui wirausaha.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Sukabumi, Endang Sopyan, menjelaskan bahwa program tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Sukabumi terkait petunjuk pelaksanaan dan teknis tahun 2025. Sasaran utamanya adalah masyarakat yang belum bekerja, korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), hingga purna Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dalam skemanya, setiap kelompok terdiri dari 20 orang yang akan mendapatkan bantuan sarana usaha produktif untuk merintis bisnis baru. Endang menyebut, sebelum bantuan diberikan, para peserta terlebih dahulu dibekali pelatihan kewirausahaan selama tiga hari atau setara 22 jam pelajaran.
“Setiap kelompok terdiri dari 20 orang, mulai dari kalangan penganggur, korban PHK, hingga purna Pekerja Migran Indonesia (PMI). Mereka akan menerima bantuan alat atau sarana untuk merintis usaha baru,” kata Endang kepada sukabumiupdate.com, Minggu (05/04/2026).
Baca Juga: Ihwal 9 Proyek Infrastruktur Pemkot Sukabumi, Pembangunan Jembatan Rp12 M Disorot
Materi pelatihan yang diberikan mencakup berbagai aspek, mulai dari motivasi usaha, pengelolaan keuangan, teknik produksi, hingga strategi pemasaran. Hal ini diharapkan mampu memperkuat kesiapan peserta dalam menjalankan usaha secara berkelanjutan.
Disnakertrans juga menjalankan program padat karya infrastruktur yang melibatkan masyarakat desa. Dalam program ini, warga terlibat langsung dalam pembangunan fisik seperti jalan desa, saluran irigasi, hingga tanggul penahan tanah.
Terlihat di lapangan, sejumlah warga di Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, turut berjibaku dalam pembangunan rabat beton jalan desa sebagai bagian dari program tersebut. Keterlibatan warga ini sekaligus menjadi sumber penghasilan sementara bagi masyarakat setempat.
Endang menegaskan, kompensasi yang diberikan dalam kegiatan padat karya bukan berupa upah kerja tetap, melainkan Uang Perangsang Kerja (UPK) yang bersifat stimulan.
“UPK ini sifatnya sementara sebagai stimulus ekonomi jangka pendek. Fokus utama kami adalah bagaimana masyarakat memiliki daya lentur ekonomi melalui skema padat karya dan kemandirian usaha,” tambahnya.
Ia berharap, kombinasi antara program padat karya dan pemberdayaan wirausaha ini dapat memperkuat ekonomi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Namun demikian, keberhasilan program sangat ditentukan oleh ketepatan sasaran penerima manfaat serta keberlanjutan usaha yang dijalankan masyarakat ke depan. (adv)






