ASN Bakal WFH Setiap Jumat, Pemkab Sukabumi Siapkan Skema Pengawasan

Sukabumiupdate.com
Rabu 01 Apr 2026, 15:09 WIB
ASN Bakal WFH Setiap Jumat, Pemkab Sukabumi Siapkan Skema Pengawasan

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman | Foto : @pemkab sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat sebagai bagian dari strategi efisiensi energi nasional di tengah dampak konflik global, sekaligus mendorong pola kerja birokrasi yang lebih fleksibel dan adaptif.

Penerapan WFH tersebut dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 April 2026 dan akan diikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sukabumi. Kebijakan ini merupalan tindak lanjut dari pemerintah pusat yang akan mengatur teknis pelaksanaannya melalui surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Pemain Persib Bandung, Frans Putros, Bawa Timnas Irak Tampil di Piala Dunia 2026

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, memastikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kebijakan tersebut sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.

"Akan menindak lanjuti sesuai dengan surat edaran dari mendagri, pokoknya WFH nya sudah ditentukan di hari Jumat," kata Ade Suryaman pada sukabumiupdate.com, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga: Jembatan Rusak di Cibadak Ditopang Bambu, Disperkim Sukabumi Siapkan Perbaikan

Meski demikian, Ade menegaskan bahwa mekanisme teknis pelaksanaan WFH masih akan dibahas lebih lanjut, termasuk sistem pengawasan kinerja ASN selama bekerja dari rumah.

"Untuk pengawasan kerjanya nanti akan rapatkan saya juga, sama akan kumpulkan, kita kan harus hitung juga, harus ada efisiensinya," tandasnya.

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini