Pemerintah Resmi Tetapkan WFH ASN Sehari Sepekan, Penggunaan Kendaraan Dinas Dipangkas 50 Persen

Sukabumiupdate.com
Selasa 31 Mar 2026, 23:04 WIB
Pemerintah Resmi Tetapkan WFH ASN Sehari Sepekan, Penggunaan Kendaraan Dinas Dipangkas 50 Persen

Ilustrasi ASN. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto resmi mengumumkan paket kebijakan "8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional" di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah drastis ini diambil untuk merespons dinamika global serta memperkuat efisiensi energi dan anggaran nasional.

"Perlu ditekankan kepada masyarakat bahwa kondisi perekonomian nasional tetap stabil dan fundamental yang kokoh," kata Airlangga dalam konferensi pers yang digelar melalui Zoom pada Selasa malam (31/3/2026).

Salah satu poin utama adalah penetapan Work From Home (WFH) wajib bagi ASN setiap hari Jumat yang mulai berlaku efektif pada 1 April 2026. Pengaturan teknis WFH ASN akan dituangkan melalui surat edaran Menteri PAN-RB dan Menteri Dalam Negeri. Pemerintah daerah juga diimbau menambah hari dan cakupan ruas jalan dalam pelaksanaan car free day, menyesuaikan kondisi wilayah masing-masing.

Selain WFH ASN, Airlangga mengatakan bahwa pemerintah membatasi penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik. ASN didorong menggunakan transportasi publik. Perjalanan dinas dalam negeri dipangkas hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen.

Baca Juga: Pasokan Minyak Timur Tengah Terganggu, Bahlil: Indonesia Sudah Kantongi Sumber Baru

Pemerintah, kata dia, mengimbau sektor swasta menerapkan pola kerja serupa melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan. Namun, hal itu disesuaikan dengan karakteristik usaha masing-masing, termasuk penghematan energi di tempat kerja.

Sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan WFH, yakni layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, air, bahan pokok, makanan-minuman. Lalu perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan yang tetap bekerja dari kantor atau lapangan.

Untuk pendidikan dasar dan menengah, kegiatan belajar-mengajar tetap berlangsung tatap muka selama lima hari dalam sepekan. Kegiatan olahraga prestasi dan ekstrakurikuler juga tidak dibatasi. Pendidikan tinggi semester empat ke atas akan mengikuti pengaturan melalui surat edaran kementerian terkait.

Airlangga menyebut kebijakan WFH berpotensi menghemat kompensasi bahan bakar minyak (BBM) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 6,2 triliun. Ia juga memperkirakan penghematan belanja BBM masyarakat bisa mencapai Rp 59 triliun.

Baca Juga: Efek Konflik Global! Antrean BBM Mengular di Sukabumi, Ojol Menjerit

Di sisi belanja negara, pemerintah melakukan refocusing anggaran kementerian dan lembaga dari pos perjalanan dinas, rapat, belanja non-operasional, dan kegiatan seremonial ke belanja yang dianggap lebih prioritas. Potensi realokasi anggaran berada pada kisaran Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun, termasuk untuk rehabilitasi dan rekonstruksi bencana di Sumatera.

Pemerintah akan menerapkan campuran biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini diklaim dapat menekan konsumsi BBM fosil hingga 4 juta kiloliter per tahun, dengan estimasi penghematan subsidi biodiesel Rp 48 triliun. Untuk distribusi BBM, pembelian akan diatur melalui pemindaian barcode MyPertamina dengan batas 50 liter per kendaraan, kecuali kendaraan umum.

Selain itu, pemerintah mendorong optimalisasi program makan bergizi gratis dengan penyediaan makanan segar lima hari dalam sepekan, dengan pengecualian untuk asrama, daerah 3T, dan wilayah dengan tingkat stunting tinggi. Airlangga menyebut potensi penghematan dari kebijakan ini mencapai Rp 20 triliun.

Kebijakan tersebut akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Pemerintah menyatakan langkah ini ditujukan untuk mendorong efisiensi energi, penghematan belanja, dan perubahan pola kerja yang lebih berbasis digital.

Sumber: Tempo.co

Berita Terkait
Berita Terkini