Buron! Dai Kondang Tersangka Pelecehan Santriwati di Cicantayan Diburu Polisi

Sukabumiupdate.com
Senin 30 Mar 2026, 19:09 WIB
Buron! Dai Kondang Tersangka Pelecehan Santriwati di Cicantayan Diburu Polisi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono. (Sumber: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Aparat Kepolisian, Satreskrim Polres Sukabumi tengah melakukan pengejaran terhadap seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi inisial MSL dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap enam santriwatinya yang masih di bawah umur.

Diketahui, polisi telah menetapkan status tersangka terhadap pelaku yang juga dikenal sebagai dai kondang dalam kasus tersebut beberapa waktu lalu. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Hartono, mengatakan pihaknya kini fokus memburu tersangka yang diduga melarikan diri.

“Lagi upaya pengejaran, kita maraton. Sudah lama kita tetapkan tersangka, tinggal kita amankan,” ujarnya saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Senin (30/3/2026).

Baca Juga: Citra Pesantren Ditampar Oknum Pimpinan dalam Kasus Pelecehan, MUI Sukabumi: Ini Memuakkan!

Hartono menjelaskan, penanganan perkara saat ini sepenuhnya berada di bawah Polres Sukabumi. Sebelumnya, laporan sempat masuk ke Polres Sukabumi Kota sebelum akhirnya dilimpahkan untuk penanganan lebih lanjut. “Ada pengaduan ke Polres Sukabumi Kota dulu, baru besok sore (dilimpahkan) ke kita,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari pihak kuasa hukum korban. Berdasarkan penelusuran, dugaan tindakan pelecehan tersebut telah berlangsung cukup lama, sejak 2021 hingga awal 2026, dan menyasar santriwati yang masih berusia 14 hingga 15 tahun.

Sebelumnya, Kuasa hukum korban, Rangga Suria Danuningrat, mengungkapkan pelaku diduga memanfaatkan posisinya sebagai tokoh agama untuk mempengaruhi para korban. Modus yang digunakan beragam, mulai dari bujuk rayu hingga dalih praktik spiritual.

“Awalnya bujuk rayu, ada juga yang modusnya pengobatan terus ada ijazah supaya dapat ilmu,” ungkapnya saat melaporkan kasus tersebut di Polres Sukabumi Kota pada Rabu (25/2/2026) lalu.

Baca Juga: Mayat di Sangrawayang Ternyata Wisatawan Asal Depok yang Tenggelam di Pantai Kayakas

Ia juga menyebut, lokasi kejadian tidak hanya terjadi di lingkungan pesantren di Cicantayan, tetapi juga diduga berlangsung di luar area tersebut, termasuk di kawasan Kadudampit.

Meski indikasi perbuatan tersebut telah tercium sejak 2023, para korban disebut mengalami tekanan psikologis yang membuat mereka enggan melapor. Pelaku diduga meminta korban untuk merahasiakan perbuatannya dengan alasan menjaga nama baik lembaga. “Sementara ini tidak ada ancaman kekerasan, cuman (pelaku bilang) jangan bilang ini aib, khawatir pesantrennya buruk,” jelas Rangga.

Saat ini, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain, sembari mempercepat proses penangkapan terhadap tersangka.

Berita Terkait
Berita Terkini