SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi mulai menyosialisasikan pembagian nomor kavling bagi penerima manfaat Rumah Khusus pascabencana di Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/3/2026). Langkah ini menjadi bagian dari percepatan penempatan warga terdampak bencana ke hunian baru yang telah disiapkan pemerintah.
Sosialisasi tersebut memberikan kepastian kepada masyarakat terkait lokasi rumah yang akan mereka tempati di kawasan hunian baru bernama Kampung Mubarakah. Penetapan nomor kavling dilakukan agar proses penempatan warga berjalan lebih tertib, transparan, serta meminimalisasi potensi kesalahpahaman.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan kegiatan ini merupakan tahapan penting sebelum masyarakat menempati rumah yang telah dibangun pemerintah.
“Melalui sosialisasi ini masyarakat dapat mengetahui secara jelas nomor kavling masing-masing. Hal ini penting agar proses penempatan hunian berjalan tertib, transparan, serta meminimalisasi potensi kesalahpahaman di lapangan,” ujar Sendi, Kamis (12/3/2026).
Baca Juga: Roti Bulukan jadi Menu MBG Ramadan Anak PAUD di Jampangtengah Sukabumi
Dalam kegiatan tersebut, Disperkim juga menjelaskan mekanisme penentuan nomor kavling serta tahapan lanjutan dalam pemanfaatan Rumah Khusus yang diperuntukkan bagi warga terdampak bencana.
Menurut Sendi, pembangunan hunian tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memulihkan kondisi masyarakat pascabencana, sekaligus memastikan mereka dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih layak dan aman.
“Rumah khusus ini dibangun sebagai bagian dari upaya pemulihan pascabencana. Pemerintah tidak hanya membangun fisiknya, tetapi juga memastikan proses penempatannya berjalan tertib, adil, dan tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Camat Palabuhanratu, Deni Yudono, menegaskan pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa terus berkoordinasi dengan Disperkim agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas terkait hunian baru mereka.
“Dengan sosialisasi ini masyarakat mengetahui langsung nomor kavling yang menjadi hak mereka. Ini bagian dari transparansi pemerintah agar proses penempatan rumah berjalan lancar dan diterima seluruh penerima manfaat,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan proses penempatan warga di hunian baru tersebut dapat segera terealisasi sehingga masyarakat terdampak bencana dapat kembali tinggal di lingkungan yang lebih aman dan tertata.(adv)




