Pemkab Sukabumi Salurkan Dana Tunggu Hunian Bagi 108 KK Korban Pergerakan Tanah Bantargadung

Sukabumiupdate.com
Selasa 10 Mar 2026, 22:16 WIB
Pemkab Sukabumi Salurkan Dana Tunggu Hunian Bagi 108 KK Korban Pergerakan Tanah Bantargadung

Penyerahan secara simbolis bantuan Dana Tunggu Hunian untuk ratusan keluarga penyintas pergerakan tanah Bantargadung. (Sumber Foto: SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi resmi menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) atau sewa rumah bagi 108 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana pergerakan tanah di Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung.

Bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sukabumi Asep Japar bersama sejumlah kepala perangkat daerah di sela-sela kegiatan buka puasa bersama para penyintas di posko darurat Kampung Pasapen, Desa Bantargadung, Selasa (10/3/2026).

Setiap keluarga mendapatkan bantuan dana sebesar Rp3 juta yang diproyeksikan untuk biaya kontrakan selama enam bulan ke depan. Langkah ini diambil Pemkab Sukabumi sebagai upaya tanggap cepat agar warga tidak perlu berlama-lama bertahan di pengungsian, terlebih menjelang momentum Idulfitri 1447 Hijriah.

Bupati Sukabumi, Asep Japar, menegaskan bahwa Pemkab Sukabumi terus hadir untuk meringankan beban masyarakat. Ia menyatakan keprihatinannya melihat kondisi warga yang harus terpaksa mengungsi akibat musibah geologi tersebut.

“Saya tidak rela melihat warga masih berada di pengungsian, apalagi sebentar lagi Lebaran. Makanya kita arahkan untuk mencari kontrakan dulu sebelum mendapatkan relokasi yang jelas,” katanya.

Baca Juga: Tinjau Pergerakan Tanah Bantargadung, BPBD Jabar Sebut Lokasi Masuk Zona Merah Sesar Cimandiri

Demi menjamin akuntabilitas dan keamanan bantuan, Pemkab Sukabumi menyalurkan dana tersebut secara non-tunai melalui rekening masing-masing warga yang difasilitasi oleh Bank BJB.

“Uangnya ditransfer langsung ke rekening masing-masing dari BJB supaya aman. Bahkan saya mengingatkan jangan sampai ada calo atau pihak yang memanfaatkan situasi ini,” jelas Asep Japar.

Terkait masa depan hunian para penyintas, Asep Japar menyebut saat ini pihaknya tengah melakukan langkah-langkah strategis untuk proses relokasi. Lokasi lahan baru sudah mulai diidentifikasi dan akan segera diajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, setiap calon lokasi harus melalui kajian teknis geologi yang ketat untuk memastikan bahwa wilayah tersebut benar-benar aman dari risiko pergerakan tanah di masa depan.

Saat ini, Bupati juga menyebut bahwa status penanganan bencana di Bantargadung telah beralih dari masa tanggap darurat menuju tahap transisi pemulihan (recovery).

Berita Terkait
Berita Terkini