Mangkrak Sejak 2022, Proyek Duplikasi Jembatan Pamuruyan Sukabumi Berlanjut 2026

Sukabumiupdate.com
Selasa 27 Jan 2026, 18:09 WIB
Mangkrak Sejak 2022, Proyek Duplikasi Jembatan Pamuruyan Sukabumi Berlanjut 2026

Proyek duplikasi jembatan pamuruyan Cibadak Kabupaten Sukabumi berlanjut di 2026 setelah mangrak sejak 2022 (Sumber: sukabumiupdate)

SUKABUMIUPDATE.com - Pembangunan duplikasi Jembatan Pamuruyan di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, dipastikan kembali dilaksanakan pada tahun ini. Hal tersebut disampaikan Camat Cibadak, Mulyadi, berdasarkan informasi resmi yang diterima pihak kecamatan.

Mulyadi menuturkan, kepastian kelanjutan pembangunan jembatan tersebut diketahui melalui surat pemberitahuan yang disampaikan kepada pihak kecamatan. Surat tersebut menyatakan bahwa pembangunan Jembatan Pamuruyan akan kembali dilanjutkan pada tahun 2026.

“Pembangunan jembatan Pamuruyan itu sudah mulai dilaksanakan. Kami menerima surat pemberitahuan ke kecamatan bahwa pembangunan jembatan tersebut akan dilanjutkan kembali tahun ini,” ujar Mulyadi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (27/1/2026).

Baca Juga: Banyak Tanggal Merah, Cek Rencana Libur Ramadan dan Idul Fitri 2026

Ia menjelaskan, surat tersebut diterima pihak kecamatan pada Januari 2026. Meski demikian, Mulyadi memperkirakan proses administrasi seperti Surat Perintah Kerja (SPK) kemungkinan telah dimulai sejak Desember 2025.

“Suratnya kami terima bulan Januari. Kalau SPK-nya mungkin dimulai bulan Desember, tapi yang jelas kami menerimanya di bulan Januari ini,” katanya.

Surat tersebut, lanjut Mulyadi, disampaikan melalui penilik jalan dari Kementerian Pekerjaan Umum, yakni Agus Warso, sebagai bentuk koordinasi awal sebelum pelaksanaan pembangunan di lapangan.

Baca Juga: Nino, EXP Lane Asal Sukabumi Antar Alter Ego Jadi Runner Up 7 World Championship 2026

Terkait dampak pembangunan terhadap aktivitas warga dan lalu lintas, Mulyadi menyebut bahwa kondisi kemacetan di wilayah Cibadak sejatinya sudah menjadi hal yang biasa dirasakan masyarakat. Namun, ia tidak menampik bahwa aktivitas pembangunan ke depan berpotensi menambah kepadatan arus kendaraan.

“Kalau kemacetan di Cibadak itu sudah dianggap biasa oleh masyarakat. Tapi nanti kalau pembangunan sudah berjalan, dengan adanya alat berat dan keluar masuk material, tentu akan sedikit menghambat arus lalu lintas,” ungkapnya.

Meski demikian, Mulyadi berharap masyarakat dapat memahami kondisi tersebut karena pembangunan jembatan bertujuan untuk kelancaran jangka panjang. Ia juga berharap proses pembangunan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target.

Baca Juga: Polisi Ungkap Aliran Dana Korupsi BLT Eks Kades Karangtengah Cibadak: Dipakai Nyaleg-Beli Mobil

“Masyarakat harap maklum, karena ini demi kelancaran kedepannya supaya jembatan cepat selesai. Informasinya sekitar 150 hari kerja,” ucapnya.

Mulyadi menuturkan, dalam pelaksanaan pembangunan tersebut, pihak kecamatan tidak menjadi pengambil kebijakan teknis. Koordinasi justru dilakukan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum kepada pihak kecamatan sebagai bagian dari kewenangan kementerian.

“Justru dari Kementerian PU yang berkoordinasi ke kami. Karena memang itu kewenangan kementerian. Penilik jalan menyampaikan ke saya bahwa pembangunan jembatan Pamuruyan akan dilaksanakan kembali,” pungkasnya.

Baca Juga: Parantina Resto & Cafe di Jalur Lingsel Sukabumi Ludes Terbakar, Warga Dengar Suara Ledakan

Proyek Mangkrak

Proyek duplikasi Jembatan Pamuruyan di jalur utama Cibadak, Kabupaten Sukabumi, yang dimulai sejak 2022 sempat mangkrak. Pembangunan infrastruktur strategis milik Kementerian PUPR ini justru menjadi sumber kemacetan di jalur nasional Bogor–Sukabumi, akibat terhentinya aktivitas konstruksi.

Berdasarkan informasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek ini telah melalui proses tender sejak awal Maret 2022. Total pagu anggaran tercatat sebesar  24,76 miliar, dengan masa lelang dari 1 Maret hingga 11 April 2022. Proyek ini dibiayai dari APBN 2022 dan dilaksanakan oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Jawa Barat.

 

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini