Indonesia Harus Keluar dari Board of Peace, Desakan Muncul Usai AS-Israel Serang Iran

Sukabumiupdate.com
Senin 02 Mar 2026, 17:19 WIB
Indonesia Harus Keluar dari Board of Peace, Desakan Muncul Usai AS-Israel Serang Iran

Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump usai menandatangani Board of Peace (BoP) Charter di Davos, Swiss, 22 Januari 2026. (Sumber : BPMI Setpres).

SUKABUMIUPDATE.com - Indonesia kini didesak untuk mempertimbangkan keluar dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) menyusul eskalasi militer terbaru di Timur Tengah setelah serangan operasi gabungan Israel dan Amerika terhadap Iran pada 28 Februari 2026. Serangan itu memicu kecaman keras dan menimbulkan pertanyaan tentang peran perdamaian dari BoP.

Desakan keluar ini muncul karena sejumlah pihak, salah satunya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai bahwa keikutsertaan Indonesia dalam BoP tidak lagi sejalan dengan prinsip-prinsip perdamaian apalagi tidak membawa perdamaian kepada Palestina.

Mengutip Tempo.co, alasannya, sikap Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyerang Iran merupakan tindakan yang bertolak belakang dari semangat untuk menciptakan perdamaian di Palestina.

Baca Juga: Ditemukan Terbungkus Kresek, Bayi di Parungkuda Alami Hipotermia dan Dirawat Intensif

Sementara itu, Guru Besar Departemen Hubungan Internasional UGM Nur Rachmat Yuliantoro menagih janji Presiden Prabowo Subianto untuk keluar dari BoP bila kemerdekaan Palestina tidak tercapai. Permintaan keluar dari BOP juga disampaikan koalisi masyarakat sipil dan Para Santri.

1. Pandangan Majelis Ulama Indonesia

MUI mendesak pemerintah Indonesia untuk kelar dari Board of Peace besutan Amerika Serikat. MUI mempertanyakan apakah strategi tersebut memang diarahkan untuk perdamaian yang adil atau justru memperkuat arsitektur keamanan yang timpang dan mengubur kemerdekaan Palestina.

"Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina," kata MUI dalam Tausiyah yang dikeluarkan pada Ahad, 1 Maret 2026, dikutip dari keterangan tertulis pada laman resmi MUI.

MUI menilai Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah melakukan hal yang bertolak belakang. Presiden Trump, kata MUI, justru melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim menyatakan serangan ini menjadi bukti konkret bahwa Presiden AS Donald Trump sejatinya adalah perusak atau penghancur perdamaian. "Karena itu, BoP semakin kehilangan legitimasi moral, politik dan bahkan hukum karena telah nyata tak berguna untuk menciptakan perdamaian sejati dan apalagi keadilan," kata Sudarnoto melalui keterangan tertulis, Ahad, 1 Maret 2026.

2. Respons Guru Besar

Guru Besar Departemen Hubungan Internasional UGM Nur Rachmat Yuliantoro mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto pernah mengatakan bahwa Indonesia bisa saja keluar dari BoP jika kemerdekaan Palestina tidak tercapai.

"Namun, belum lagi tujuan itu menjadi kenyataan, AS dan Israel menyerang Iran. Ini membuat kita bertanya-tanya tentang kredibilitas dan legitimasi BoP yang aktor utamanya justru membuka konflik besar yang baru di kawasan Timur Tengah," kata Rachmat saat dihubungi Tempo melalui pesan tertulis pada Sabtu malam.

Perdamaian melalui BoP, ujar dia, menjadi sesuatu yang sangat jauh. Forum internasional tersebut menjadi tampak ironis.

"Di sinilah saya merasa Indonesia perlu menarik diri dari keanggotaan BoP karena pelanggaran kredibilitas dan legitimasi tadi," ia menegaskan.

Baca Juga: Bulan Merah di Malam 13 Ramadan 1447 Hijriah: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026

3. Kata Koalisi Masyarakat Sipil

Direktur Imparsial Ardi Manto mengatakan koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari 79 anggota menilai keterlibatan Indonesia dalam BOP seharusnya dibahas secara terbuka dengan melibatkan DPR dan masyarakat. "Bukan diputuskan secara tertutup,” kata Ardi dalam pembacaan petisi masyarakat sipil menyikapi perjanjian dagang RI-AS dan keterlibatan Indonesia dalam BoP secara daring, Ahad, 1 Maret 2026.

Mereka menilai BoP yang dimaksud tidak merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803, khususnya terkait mandat penyelesaian isu Palestina.

Struktur dan mekanisme BoP yang dikritik koalisi dinilai tidak berada di bawah kendali Dewan Keamanan PBB, melainkan didominasi oleh kepentingan politik tertentu.

“Kami memandang Indonesia perlu mengevaluasi kembali keterlibatan dalam BOP karena berpotensi menyeret Indonesia dalam konfigurasi politik global yang tidak sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif,” ujarnya.

4. Pemuda dan Santri Desak Indonesia keluar dari BOP

Pemuda, mahasiswa, dan santri, dari Forum Pemuda dan Mahasiswa Islam berunjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 27 Februari 2026. Mereka menolak skema "two states" di Palestina serta mendesak Indonesia untuk keluar dari Board of Peace bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang dinilai hanya akan menguntungkan Amerika dan Israel alih-alih jadi pendukung pembebasan Palestina.

Sumber: Tempo.co

 

Berita Terkait
Berita Terkini