SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah video berdurasi 3 menit 10 detik yang beredar memperlihatkan detik-detik penggerebekan sebuah ruko di Jalan Pelabuhan II, Lembursitu, Kota Sukabumi yang dijadikan pabrik ekstasi beredar di media perpesanan whatsapp.
Beberapa Polisi berpakaian preman nampak memasuki sebuah ruko dan langsung menyergap seorang pria kurus berambut panjang di dalam ruko, dia adalah TND 941 tahun) warga Cikole, Kota Sukabumi yang disebut sebagai operator pabrik atau ruko yang dijadikan rumah produksi pil ekstasi.
Kondisi di dalam ruko nampak dua sepeda motor, satu alat tidur berbahan kayu, meja berukuran besar berbahan kayu solid serta satu alat yang diduga digunakan pelaku untuk mencetak serbuk menjadi butiran pil ekstasi. Polisi juga terlihat menggeledah semua sudur ruangan untuk mencari barang bukti lainnya.
Berdasarkan penelusuran sukabumiupdate.com pada Selasa (6/1/2026), pabrik pil ekstasi itu berlokasi di sebuah ruko di Jalan Pelabuhan II Km 5, Kadulawang, RT/RW 002/001, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Aktivitas ilegal tersebut dilakukan secara tersembunyi di dalam toko, sehingga tidak mudah terdeteksi dari luar.
Baca Juga: Tragedi Berdarah Perayaan Tahun Baru di Sukabumi, Ortu Sebut Anaknya Jadi Korban Salah Sasaran
Selain itu, di lokasi menunjukkan ruko tersebut masih dalam kondisi tertutup rapat dan dipasangi garis polisi. Tidak terlihat aktivitas apa pun di sekitar bangunan, sementara suasana di lingkungan sekitar terpantau relatif sepi.
Diberitakan sebelumnya, sebuah ruko di Jalan Pelabuhan II, tepatnya di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi digerebek Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota pada Selasa (23/12/2025) sekira pukul 22:00 Wib malam setelah dicurigai menjadi tempat produksi pil ekstasi.
Saat penggerebekan berlangsung, Polisi mendapati dua orang di dalam ruko tersebut serta ratusan butir pil ekstasi golongan satu siap edar menjelang perayaan malam tahun baru 2026. Satu pria inisial RND (41 tahun) asal Cikole, Kota Sukabumi ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar mengatakan, penggerebekan bermula dari laporan warga yang merasa curiga dengan aktivitas yang ada di ruko tersebut.
“Pada waktu itu terdapat dua orang di dalamnya, setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan kami menemukan beberapa barang bukti yang telah berada di ruko tersebut. Jadi tersangka yang diamankan inisial RND yang satu lagi tidak terkait perkara ini,” ujar AKP Tenda.




