SUKABUMIUPDATE.com - DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi kubu Gilang Gusmana secara tegas memastikan tidak ada dualisme yang terjadi di tubuh KNPI Kabupaten Sukabumi, mengingat irisan kepengurusan keduanya berbeda mulai dari kepengurusan di tingkat pusat atau Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Hal itu disampaikan oleh Isep Ucu Agustina, selaku Wakil Ketua OKK DPD KNPI Kabupaten Sukabumi kubu Gilang Gusmana kepada sukabumiupdate.com melalui media perpesanan whatsap pada Senin (29/12/2025).
“Kami tidak merasa adanya dualisme kepengurusan di tubuh KNPI Kabupaten Sukabumi.
Secara struktural, DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang dipimpin oleh Bung Gilang Gusmana itu berbeda, mulai dari DPP KNPI sampai DPD Jawa Barat. Lantas dimana Dualismenya,” ujar Isep.
Begitupun terkait legalitas kepengurusan, pihaknya memastikan memiliki legalitas hukum yang jelas berdasarkan irisan masing-masing. “Persoalan legitimasi hukum. Semua memiliki irisannya masing-masing mengingat ketua DPP kami juga kan berbeda,” kata dia.
Baca Juga: Aksi Nekat 10 Pelajar Sukabumi Lompati Pagar Candi Prambanan Berujung Foto Bareng Polisi
Ditanya terkait klaim kepemilikan SK Kemenkum yang dilontarkan oleh Ketua KNPI Kabupaten Sukabumi kubu Yandra Utama Santosa, Isep mengaku enggan menanggapi lebih jauh hal tersebut dan lebih memilih untuk fokus terhadap kepengurusannya masing-masing dan saling menghargai.
“Kami tidak masuk dalam persoalan sinisme kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Sukabumi. Yang pasti tugas kami sebagai organisatoris yakni untuk menjalankan apa yang menjadi kewajiban organisasi sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
“Hakul yakin KNPI yang dipimpin oleh Bung Yandra pun memiliki niat yang baik untuk memajukan Kabupaten Sukabumi. Begitupun KNPI yang di Pimpin oleh Ketua saya Bung Gilang Gusmana,” tambah dia.
Baca Juga: Dualisme KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra: Kepengurusan Kami Sah di Kemenkum
Terlepas dari isu dualisme, Isep menekankan bahwa kepengurusannya bersama Gilang Gusmana berfokus untuk menjadikan kepengurusannya sebagai laboratorium bagi setiap OKP yang berada di bawah kepengurusannya.
“KNPI harus menjadi solusi untuk semua persoalan yang ada di Kabupaten Sukabumi, mulai isu Lingkungan, Pendidikan hingga Ekonomi. Tidak hanya itu bagaimana KNPI Kabupaten Sukabumi harus menganut Paradigma Arus Balik Masyarakat Pinggiran agar dapat mengejawantahkan semua persoalan yang terjadi,” tuturnya.
Seperti diketahui, isu dualisme di tubuh KNPI Kabupaten Sukabumi menyeruak ke permukaan menyusul ditetapkannya Gilang Gusmana sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (27/12/2025) di Selabintana Sukabumi. Mengingat sebelumnya, DPD KNPI Kabupaten Sukabumi telah terbentuk yang dinahkodai oleh Yandra Utama Santosa pada Senin 26 Mei 2025 lalu.




