Penipuan Belanja Online Paling Banyak, Kerugian Akibat Scam Capai Rp 7 Triliun

Sukabumiupdate.com
Sabtu 18 Okt 2025, 22:05 WIB
Penipuan Belanja Online Paling Banyak, Kerugian Akibat Scam Capai Rp 7 Triliun

Ilustrasi penipuan (Sumber: medsos)

SUKABUMIUPDATE.com - Kerugian masyarakat akibat praktik scam alias penipuan di sektor keuangan mencapai Rp 7 triliun. Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat penipuan belanja online menjadi modus paling banyak digunakan oleh pelaku SCAM keuangan digital saat ini.

Ini adalah data dari para korban yang melapor ke Indonesia Anti-Scam Center. Indonesia Anti-Scam Center dibentuk OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada 22 November 2024. Layanan ini bertujuan memberantas penipuan di sektor keuangan, terutama di ranah digital.

“Kami masih working on it supaya ini bisa lebih maju, cepat, dan menyelamatkan dana masyarakat,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam Puncak Bulan Inklusi Keuangan 2025 di Jawa Tengah, Sabtu, (18/10/2025).

Baca Juga: Kemendagri: Miskin Bikin Kualitas Pemilu Payah, Partisipasi Semu Politik Uang Merajalela

Per 16 Oktober 2025, OJK mencatat jumlah laporan diterima mencapai 299.237 dan jumlah rekening dilaporkan 487.378. Dari laporan itu, jumlah rekening diblokir mencapai 94.344 dan total dana diblokir Rp 376,8 miliar.

Friderica menjelaskan, skema penipuan itu terdiri dari penipuan transaksi belanja online, penipuan mengaku pihak lain (fake call), penipuan investasi, penipuan penawaran kerja, penipuan mendapatkan hadiah, penipuan melalui media sosial, phising, social engineering, dan penipuan berkedok kiriman file APK via WhatsApp.

Modus yang paling banyak dilaporkan adalah penipuan transaksi belanja online sebanyak 53.928 kasus, diikuti penipuan mengaku pihak lain 31.298 kasus, dan penipuan investasi 19.850 kasus. Sedangkan jumlah kerugian terbesar yakni penipuan mengaku pihak lain sebanyak Rp 1,31 triliun, penipuan investasi Rp 1,09 triliun, dan penipuan transaksi belanja online Rp 988 miliar.

Baca Juga: Viral Kemahalan, Ini Tarif Parkir RSUD Palabuhanratu Sukabumi yang Dikeluhkan Keluarga Pasien

Friderica mengatakan, modus penipuan kian beragam seiring perkembangan teknologi. Dengan akal imitasi, misalnya, penipu yang mengaku pihak lain dapat membuat identitasnya sangat mirip dengan orang yang dimaksud.

“Bayangkan Rp 7 triliun uang masyarakat yang hilang. Kalau digunakan membeli saham di pasar modal atau ditabung di bank, uang itu bisa memutar ekonomi masyarakat,” ucapnya.

Sumber: Tempo

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini