SUKABUMIUPDATE.com - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan dump truk terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kampung Cijalingan, RT 09/03, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam peristiwa tersebut, seorang pengendara motor meninggal dunia, sementara penumpangnya mengalami luka berat.
Sepeda motor yang terlibat merupakan Honda Beat bernomor polisi B 3537 BXX, sedangkan kendaraan lainnya adalah Mitsubishi Fuso dump truck bernomor polisi B 9145 DY.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, menjelaskan kecelakaan bermula sepeda motor Honda Beat yang dikemudikan DA (38) dengan membonceng SA (22) melaju dari arah Sukabumi menuju Cibadak.
"Setiba di lokasi yang merupakan jalan menikung ke kiri, pengendara sepeda motor diduga kurang berkonsentrasi sehingga kehilangan kendali, lalu bergerak ke kanan hingga melewati garis marka jalan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju Mitsubishi Fuso dump truck yang dikemudikan Suryadi. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, kecelakaan tidak dapat dihindarkan," ujar Wangsit.
Baca Juga: Pemilik Lahan: Tambang Emas Ilegal di Lengkong Sudah Ditutup Sebelum Longsor Maut
Akibat benturan tersebut, DA, yang merupakan warga Komplek Harempoy, Jalan RA Kosasih, RT 01/03, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, meninggal dunia. Korban mengalami luka sobek terbuka dan patah pada kaki kanan serta luka sobek di pelipis mata kanan.
Sementara itu, penumpangnya, SN (22), warga Kampung Cibeureum, RT 03/06, Desa Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, mengalami luka berat berupa patah dan luka sobek pada kaki kanan serta luka sobek di pelipis mata kiri.
"Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka berat. Kerugian material diperkirakan sekitar Rp3 juta," katanya.
















