Udin dan Sukabumi Disebut Raffi, Sindikat 200 Ribu Pil Ekstasi di Jalan Tol

Sukabumiupdate.com
Selasa 09 Des 2025, 13:17 WIB
Udin dan Sukabumi Disebut Raffi, Sindikat 200 Ribu Pil Ekstasi di Jalan Tol

Ilustrasi penemuan 200 ribu pil ekstasi di jalan tol trans sumatera (Sumber: edit by copilot)

SUKABUMIUPDATE.com - Udin kini menjadi orang yang dicari polisi terkait penemuan 200 ribu pil ekstasi senilai Rp 207 miliar yang diamankan polisi dari pinggir jalan tol di Tol Trans Sumatera KM 136 B Karang Endah, Lampung Tengah. Muhammad Raffi (pelaku) yang sudah diamankan dalam perkara narkotika ini menyebut Sukabumi, sebagai daerah yang disinggahinya bersama pelaku lainnya yang masih diburu pihak kepolisian.

Kepada awak media, Selasa 2 Desember 2025, Bareskrim Polri melalui Kepala Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Komisaris Besar Handik Zusen menegaskan jajarannya kini tengah memburu Udin dan pelaku lainnya. Nama Udin diungkap oleh Muhammad Raffi 44 tahun, yang kini mendekam dalam sel tahanan, setelah aksi membawa ratusan ribu pil ekstasi dari Lampung menuju Jakarta, gagal karena mengalami kecelakaan tunggal di tol trans sumatera.

Melansir tempo.co, pria yang diketahui sebagai residivis kasus sabu itu kini kembali dijebloskan ke penjara, sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 114 Undang-Undang Narkotika. penyidik bareskrim Polri yang menangani perkara ini menyebut bahwa Raffi dan Udin tidak pernah bertemu secara langsung.

Baca Juga: Denny Caknan Dukung Ide Pandawara Group Beli Hutan Indonesia, Siap Donasi Rp1 Miliar

Keduanya hanya berkomunikasi melalui WhatsApp dan tidak pernah melakukan panggilan video. Dalam pemeriksaan, Raffi mengenal Udin dari seorang kawannya bernama Pak Ce ketika sama-sama menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang.

Saat itu, Pak Ce menerima telepon dari seseorang bernama Udin. Raffi yang berada di sebelahnya menanyakan siapa sosok yang menghubungi Pak Ce. “Ada kerjaan narkoba sama Udin,” kata Raffi menirukan keterangan rekannya tersebut.

Pak Ce, nama panggilan, bukan nama asli, berasal dari Aceh. Polisi kini juga memburu keberadaannya. Sama seperti Raffi, Pak Ce telah bebas dari Lapas Tangerang. Raffi sendiri bebas bersyarat sejak 17 Oktober 2018.

Baca Juga: Rumah di Warungkiara Digerebek Member Gegara Duit Arisan, Perempuan Muda Dibawa Polisi

Setelah bebas, Pak Ce kembali menghubungi Raffi. Dalam pengakuannya kepada penyidik, Raffi menyebut diminta mengantarkan seorang laki-laki bernama Uki dari Cibinong, Bogor, ke Sukabumi untuk bertemu jaringan Udin. Dalam perjalanan, Uki sempat meminjam telepon genggam Raffi untuk menghubungi orang yang bekerja sama dengan Udin. Setelah pekerjaan itu selesai, nomor tak dikenal menghubungi Raffi dan memperkenalkan diri sebagai Udin. Dari sinilah kerjasama dimulai.

Pengiriman pertama terjadi pada akhir Juni 2025. Udin meminta Raffi mengirimkan lima bungkus sabu masing-masing seberat satu kilogram. Pengiriman dilakukan dengan sistem tempel. Raffi mengambil barang di daerah Palembang lalu mengirimkannya ke Jakarta untuk diturunkan di Terminal Kalideres. “Mereka menggunakan sistem tempel,” ujar salah satu penyidik. Atas pengiriman itu Raffi mendapat bayaran Rp 100 juta.

Pada November 2025, Udin kembali meminta Raffi mengirim narkoba, kali ini berupa pil ekstasi. Namun mobil yang Raffi kendarai mengalami kecelakaan tunggal di Tol Trans Sumatera pada 20 November 2025. Raffi melarikan diri, tetapi meninggalkan enam tas berisi 195.171 butir ekstasi dengan total berat sekitar 75 kilogram di dekat lokasi kecelakaan. Polisi kemudian menangkapnya pada 23 November 2025.

Baca Juga: Menu MBG di Cidadap Sukabumi Berisi Jasuke Jadi Olok-olok Netizen, SPPG Beri Penjelasan

Sumber: Tempo.co

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini