SUKABUMIUPADTE.com - Peristiwa kecelakaan beruntun yang melibatkan Truk ekspedisi dan 4 kendaraan lainnya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Selasa (4/11) sore menyisakan pertanyaan. Pasalnya berdasarkan aturan lalu lintas di Kota Sukabumi, truk berukuran besar dilarang melintasi jalan A Yani.
Menanggapi hal itu, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Andika Pratistha mengakui masuknya Mobil Ekspedisi atau Truk Tronton B 9005 PEV ke Jalan A Yani karena lepas dari penjagaan petugas.
“Betul, truk tidak diperbolehkan (masuk jalan A Yani), sebelumnya truk melintas dari lampu merah sebelum otista (Jalan Ra Kosasih) menuju jalan Ahmad Yani. Lolos dari penjagaan petugas? iya kurang lebih,” ujar Ipda Andika saat dihubungi sukabumiupdate.com pada Rabu (5/11/2025).
Baca Juga: Gebyar NIB dan Layanan Imigrasi di MPP, Sekda Sukabumi: Satu Atap, Makin Mudah
Meski tidak ada korban jiwa maupun luka, peristiwa itu mengakibatkan empat kendaraan yang sedang terparkir di Jalan A Yani mengalami kerusakan cukup parah masing-masing Suzuki APV F 1018 IU, Toyota Innova hitam F 1619 SU, Daihatsu Sigra abu-abu A 1134 VAA serta Ford hitam B 1585 JIA.
“Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas mengalami kerusakan, tidak ada korban jiwa dalam perkara kecelakaan lalu lintas tersebut,” kata dia.
Adapun terkait dugaan penyebab terjadinya kecelakaan, Andika mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk tersebut. “Untuk itu kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Selasa (4/11/2025) sore. Sebuah truk ekspedisi pengantar paket diduga mengalami rem blong dan menabrak empat mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Baca Juga: Hoaks! BGN Benarkan Baki MBG Mengandung Lemak Babi, Itu Salah!
Informasi yang dihimpun, kronologi bermula saat truk Isuzu Giga warna putih dengan nomor polisi B 9005 PEV yang datang dari arah Jalan RA Kosasih menuju Jalan Ahmad Yani itu melaju dengan kecepatan rendah sebelum tiba-tiba kehilangan kendali.
Kendaraan tersebut langsung menabrak empat mobil yang sedang terparkir di tepi jalan, masing-masing Suzuki APV F 1018 IU, Toyota Innova hitam F 1619 SU, Daihatsu Sigra abu-abu A 1134 VAA serta Ford hitam B 1585 JIA.
Salah satu saksi mata, Dedi Prastowo (44 tahun), mengatakan kejadian berlangsung sangat cepat.
“Mobilnya agak lambat, tiba-tiba langsung nyisir ke mobil-mobil lain. Mobil yang kena, semuanya parkir,” ujarnya kepada sukabumiupdate.com di lokasi kejadian.




