Bahaya di Rel Kereta, KAI Ungkap Hal Ini Usai Satu Orang Tewas Tertemper di Cisaat Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Kamis 02 Okt 2025, 19:29 WIB
Bahaya di Rel Kereta, KAI Ungkap Hal Ini Usai Satu Orang Tewas Tertemper di Cisaat Sukabumi

Evakuasi korban tertemper kereta di Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Kamis (2/10/2025). (Sumber: Dok KAI)

SUKABUMIUPDATE.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya berjalan kaki di jalur rel kereta api. Peringatan ini disampaikan menyusul terjadinya insiden seorang warga yang karena kelalaiannya menemper KA Pangrango relasi Sukabumi - Bogor Paledang pada Kamis (2/10) pukul 05.22 WIB di petak jalan Sukabumi – Cisaat, Km 53+2/3.

Penemper inisial A (41 tahun) diketahui merupakan warga Babakan, Cisaat. Ia mengalami luka berat dan telah dievakuasi oleh pihak kepolisian ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

“KAI Daop 1 Jakarta menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarganya. Kami sangat prihatin masih adanya masyarakat yang berjalan menyusuri jalur kereta api, padahal hal tersebut sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Ixfan Hendriwintoko selaku Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta.

Baca Juga: Sidang Pembuktian 8 Terdakwa Perusakan Rumah Retret Cidahu di PN Cibadak Sukabumi

Dalam hal ini, KAI menegaskan kembali bahwa jalur kereta api merupakan daerah terbatas yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan operasi perkeretaapian. Aktivitas apa pun di sekitar rel, termasuk berjalan kaki, bermain, atau berjualan, sangat dilarang karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa. Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Melalui momentum ini, KAI Daop 1 Jakarta mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap keselamatan diri dengan tidak beraktivitas di area rel kereta api. Dukungan bersama diharapkan dapat menciptakan transportasi perkeretaapian yang aman, nyaman, dan selamat bagi semua pihak.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berusia 41 tahun ditemukan tewas tertabrak kereta api Pangrango jurusan Sukabumi–Bogor di Kampung Bojongloa RT 24/08, Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/10/2025) pagi. Korban yang diketahui bernama A, buruh harian lepas asal Kampung Bojong Nangka, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, meninggal dengan kondisi mengenaskan di jalur rel kereta api.

Baca Juga: Seorang Pria Warga Cisaat Sukabumi Tewas Tertabrak Kereta Api

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Astuty Setyaningsih menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.20 WIB. “Masinis Kereta Api Pangrango nomor 223 yang tiba di Stasiun Cisaat dari arah Sukabumi memberi tahu ada kejadian tertabrak kereta di sekitar pintu kereta Sukamantri ke arah barat. Satpam stasiun lalu diperintahkan memeriksa lokasi,” terangnya saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Kamis (2/10/2025).

Setelah dilakukan pengecekan oleh satpam Stasiun Cisaat, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi pecah kepala dan bagian tubuh terpisah. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak stasiun dan Polsek Cisaat. Petugas piket bersama anggota Polsek Cisaat dan Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota langsung mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi.

Berita Terkait
Berita Terkini