Wabup Sukabumi Soal Pungli di Pabrik: Jangan Takut Lapor

Sukabumiupdate.com
Rabu 17 Sep 2025, 07:00 WIB
Wabup Sukabumi Soal Pungli di Pabrik: Jangan Takut Lapor

Wakil Bupati Sukabumi, Andreas. (Sumber Foto: SU/Turangga Anom)

SUKABUMIUPDATE.com – Wakil Bupati Sukabumi, Andreas, menegaskan sikap tegas pemerintah daerah terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di salah satu pabrik di Kecamatan Cikembar.

Ia meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila mengalami atau mengetahui praktik serupa.

“Kita sudah menyampaikan, apabila ada kejadian yang menyangkut dengan pidana jangan ragu-ragu sampaikan saja. Sudah itu saja. Itu ranah penegak hukum. Jadi (bila) sudah ada temuan, bukti-bukti, jangan ragu, jangan takut, lapor ke kami,” kata Andreas kepada awak media, Selasa (16/9/2025).

Andreas mengungkapkan, Pemkab Sukabumi sudah berulang kali mengingatkan perusahaan tersebut agar menghindari praktik pungli, terutama dalam bidang ketenagakerjaan.

Baca Juga: Rp8,5 Juta dan PHK, Suami Ceritakan Polemik Sang Istri di Pabrik Sukabumi

Ia kemudian menegaskan bahwa Pemkab melalui Dinas Ketenagakerjaan tentunya bakal memperkuat koordinasi dengan Satgas Saber Pungli. Langkah preventif itu menurutnya perlu diperkuat agar masyarakat tidak dipersulit dalam mencari pekerjaan. Namun, ia kembali menekankan pentingnya laporan dan bukti dari masyarakat.

“Kita dorong juga termasuk kepada Dinas Ketenagakerjaan untuk bisa memperhatikan hal ini lebih lanjut. Ke depan insyaallah jangan sampai terjadi. Masyarakat butuh kerja, jangan sampai dipersulit. Kemudian ada saber pungli. Ke depan insyaallah saya selalu memberikan dorongan semangat kepada teman-teman. Kadang gini, sebetulnya teman-teman semangat dalam bekerja. Kan kita butuh laporan, butuh bukti. Itu yang paling penting, kalaupun ada korban makanya saya bilang jangan ragu jangan takut,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Warudoyong mengaku istrinya harus membayar Rp9 juta untuk bisa bekerja di Pabrik sepatu itu. Namun, pekerjaan itu hanya bertahan tiga minggu sebelum dipulangkan. Pengakuan ini kemudian viral di media sosial dan memperkuat dugaan adanya pungli dalam proses rekrutmen tenaga kerja di perusahaan tersebut.

Berita Terkait
Berita Terkini