Cegah Kerugian BUMD Terulang, Wali Kota Sukabumi Ingatkan Pentingnya Kontrol DPRD

Sukabumiupdate.com
Senin 15 Sep 2025, 18:51 WIB
Cegah Kerugian BUMD Terulang, Wali Kota Sukabumi Ingatkan Pentingnya Kontrol DPRD

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki | Foto : Dokpim

SUKABUMIUPDATE.com – Wali Kota Sukabumi menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), tidak hanya dari sisi anggaran, tetapi juga melalui Laporan Operasional (LO) yang setara dengan laporan laba rugi pada perusahaan swasta.

Selama ini, kata Wali Kota, pembahasan kinerja BLUD dan BUMD bersama DPRD lebih terfokus pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA). Padahal, menurutnya, laporan lain seperti laporan operasional, neraca, perubahan modal, hingga laporan monitoring juga penting untuk menjadi dasar evaluasi kinerja.

“Dengan memanfaatkan seluruh laporan keuangan yang ada, diharapkan pertumbuhan bisa lebih seimbang. Baik dalam pelayanan masyarakat (Public Contribution), pengembangan SDM (People Development), maupun pengembangan usaha (Portfolio Business),” ujar Ayep Zaki kepada sukabumiupdate.com, Senin (15/9/2025).

Di Kota Sukabumi terdapat dua BLUD dan tiga BUMD, yakni RSUD Syamsudin, RSUD Al-Mulk, PDAM Tirta Bumi Wibawa, PD Waluya, dan BPR Kota Sukabumi. Wali Kota menyebut dari kelima lembaga tersebut, hanya BPR yang mencatatkan laba, sementara empat lainnya mengalami kerugian. Bahkan, modal PD Waluya tercatat minus.

Baca Juga: Tawuran Pelajar Pecah di Jalan Otista Sukabumi, Sajam Terjatuh Saat Dibubarkan Warga

Meski demikian, jelas Wali Kota, kondisi serupa tidak hanya terjadi di Kota Sukabumi, melainkan juga di daerah lain. Karena itu, ia mengajak DPRD untuk lebih memperhatikan Laporan Operasional dalam fungsi pengawasan (controling) anggaran.

“Silakan Dewan (DPRD) melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang kita miliki agar bisa tumbuh dan berkembang dengan baik. Dengan begitu, pertanyaan-pertanyaan yang muncul dari anggota dewan, termasuk dari Fraksi PKS, bisa langsung terjawab oleh pengelola perusahaan daerah,” katanya.

Wali Kota menegaskan, seluruh laporan yang disampaikan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Kantor Akuntan Publik, sehingga data yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan.

“Insya Allah informasi yang saya sampaikan didukung data akurat. Bila ada yang perlu diluruskan oleh Dewan, kami siap menerima demi sinergi bersama dalam pengembangan Kota Sukabumi,” pungkasnya

Sebelumnya, Ayep Zaki menyoroti persoalan kerugian perusahaan daerah. Ia mengungkapkan bahwa kerugian akumulatif BUMD dan BLUD di Kota Sukabumi pada 2020–2024 mencapai Rp226 miliar atau Rp45 miliar per tahun.

Baca Juga: KDM Geram Sampah Menggunung Lagi di Pasar Caringin, Ingatkan Pengelola Bisa Kena Pidana

Ayep mengklaim, sejak awal 2025 pemerintahannya berhasil menekan kerugian perusahaan daerah. Hingga Juli 2025, tercatat surplus Rp4,4 miliar, dan diproyeksikan mencapai Rp15 miliar pada akhir tahun. “Ini bukti kita menyelamatkan keuangan daerah,” tandasnya. (adv)

Berita Terkait
Berita Terkini