SUKABUMIUPDATE.com – Duka mendalam menyelimuti keluarga Heri Wibawa (28 tahun), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi. Heri meninggal dunia akibat sakit setelah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Pohang, Korea Selatan.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan seluruh proses pemulangan jenazah akan dikawal hingga tiba di tanah air. Koordinasi lintas instansi pun telah dilakukan untuk memastikan pemulangan berjalan lancar.
Dalam video yang diunggah di akun media sosialnya, Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan bela sungkawa atas wafatnya Heri dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam proses pemulangan jenazah.
"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebelumnya mengucapkan duka yang mendalam untuk saudara Heri Wibawa, Pekerja Migran Indonesia asal Kampung Cimantaja, Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, yang meninggal karena sakit dan sempat dirawat di wilayah Pohang, Korea Selatan," kata Asep Japar, Jumat (5/9/2025).
Baca Juga: Warga Cikidang Meninggal di Korsel, Keluarga Berharap Hak sebagai PMI Dipenuhi
Asep Japar menjelaskan bahwa menurut informasi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), jenazah Heri dijadwalkan diberangkatkan dari Korea Selatan pada Minggu, 7 September 2025 pukul 10.35 WIB, dan akan tiba di Indonesia pada pukul 15.40 WIB.
"Selaku pemerintah daerah saat ini kami terus mengawal jenazah Heri dengan kerja sama bersama Kemenlu melalui Dinas Ketenagakerjaan. Insyaallah jika nanti jenazah tiba di Indonesia kami akan membantu proses pemulangan. Mohon doa dari semua warga Kabupaten Sukabumi," lanjutnya.
Terpisah, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyampaikan belasungkawa melalui akun media sosial resminya. Ia memastikan bahwa pemerintah provinsi telah mengambil langkah cepat untuk membantu keluarga almarhum.
"Menindaklanjuti berita tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja hari ini sedang berkoordinasi untuk melakukan pemulangan jenazah tersebut. Dan seluruh biayanya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat," ujar Dedi Mulyadi.
"Untuk itu, kepada keluarganya diharapkan untuk tenang. Kami akan senantiasa memberikan perlindungan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat Jawa Barat," tambahnya.
Dari komunikasi Pemprov Jabar dengan Direktorat Penempatan KP2MI, diperoleh informasi bahwa Almarhum Heri adalah PMI dengan mekanisme G to G (goverment to goverment) yang semua proses seleksi, pemberangkatan, penempatan diurus oleh pemerintah.
Diberitakan sebelumnya, Heri Wibawa dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 3 September 2025. Menurut keterangan kakaknya, Andaryana (37 tahun), almarhum sempat mengeluhkan sakit kepala sejak awal Agustus.
Meski telah disarankan untuk beristirahat, Heri tetap memaksakan diri bekerja. Hingga pada Jumat, 9 Agustus 2025, ia dikabarkan pingsan di tempat kerja.
“Dia sempat izin enggak masuk, katanya pusing. Tapi keras kepalanya tetap masuk kerja. Tahu-tahu dia sudah ada di rumah sakit, kemungkinan dibawa pihak perusahaan. Itu sekitar tanggal 10 Agustus, terus dirawat di RS wilayah Pohang,” ungkap Andaryana kepada wartawan.
Sehari setelah pingsan, Heri dibawa ke rumah sakit oleh pihak perusahaan dan mendapat perawatan intensif di salah satu rumah sakit di wilayah Pohang, Korea Selatan.
Namun takdir berkata lain. Pada Rabu, 3 September 2025, keluarga menerima kabar duka bahwa Heri telah meninggal dunia.
Saat ini, keluarga masih menunggu proses pemulangan jenazah ke tanah air, yang dijadwalkan tiba pada Minggu, 7 September 2025.
Heri Wibawa merupakan anak bungsu dari empat bersaudara. Selama tiga tahun bekerja di Korea Selatan, ia dikenal sebagai sosok yang pekerja keras dan berdedikasi tinggi untuk membantu perekonomian keluarga.